

KAYULAUT(Malintangpos Online): ”Berani Jujur Hebat,” Motto KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi), kalimat itulah yang seharusnya dipegang oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal, Jon Amriadi yang bungkam ketika dipertanyakan/Dikonfirmasi terkait dengan Revetalisasi Pasar Kayulaut yang anggarannya disoroti masyarakat.
Kenapa rupanya..? Redaksi Malintang Pos Group di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang didatangi sejumlah warga dan Pedagang di Pasar Kayulaut Kecamatan Panyabungan Selatan, yang ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan pembangunan pasar yang dinilai warga dan pedagang sangat bertolak belakang dengan anggaran yang tercantum di Plank Proyeknya.
“ Kami lihat proyek Revetalisasi Pasar Kayulaut biayanya Rp 930.168.894,- dibawa pengawasan TP4D Mandailing Natal, namun walau masyarakaty pedagang tidak mengerti dengan cara menghitung proyek, tetapi jika sebanyak itu jumlahnya, tentu perlu dipertanyakan, apalagi kualitasnya sangat diragukan,” ujar Ruslan Hamdani Nasution yang setiap Selasa berjualan di Pasar Kayulaut, Sabtu siang (2-11) di Redaksi Malintang Pos.

Kata Ruslan, pedagang selalu berbisik-bisik ketika melihat Plank Merek yang tercantum di dalamnya anggaran Rp 930.168.894,- untuk membangun seperti itu, apa tidak salah, siapa yang hitung anggarannya, apakah DPRD waktu membahasnya tidak melihat langsung ke lapangan, atau jangan-jangan anggarannya sengaja di Mark Up, kami bukan menuduh kontraktor, yang kami sesalkan DPRD dan Dinas Perdagangan.
“ TP4D Mandailing Natal dipastikan tidak ikut melakukan pengawasan, sehingga proyek Revetalisasi Pasar Kayulaut tersebut dibangun dengan anggaran besar, manfaat sangat minim, lihat langsung ke lapangan pasti geleng kepala,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kab.Madina Jon Amriadi yang dihubungi Via WhatsApp nya Sabtu (2-11) sama sekali tidak memberikan jawaban, hingga berita ini naik ke Redaksi belum memberikan jawaban apa apa alias bungkam (Red)