Kripis Madrasah | Gugus Literasi Mandailing Epicentrum

Ribut-ribut soal Pekan Olahraga dan Seni Antar-Diniyah (Porsadin) di Mandailing Natal menyajikan pelajaran penting tentang kerja jurnalistik. Ketika lima santri lolos ke tingkat nasional, persoalannya bukan sekadar siapa yang memberi apresiasi, siapa yang membantu biaya, atau siapa yang dianggap tidak hadir. Ada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana media menguji fakta, memahami konteks, mengonfirmasi keterangan, dan menempatkan setiap pihak secara proporsional?
Prestasi santri patut mendapat ruang pemberitaan. Mereka telah berjuang membawa nama daerah melalui kompetisi pendidikan diniyah. Namun, ketika muncul informasi tentang kendala biaya keberangkatan dan dukungan sejumlah pihak, wartawan tidak cukup hanya mengutip pernyataan yang paling menarik perhatian.
Berita bukan panggung untuk membagikan medali kepada orang dewasa. Berita harus menerangkan persoalan yang sesungguhnya.
Jangan Berhenti Pada Pujian
Pernyataan apresiasi dari tokoh politik terhadap prestasi santri merupakan fakta jurnalistik apabila disampaikan secara akurat. Bantuan yang benar-benar diberikan juga layak diberitakan. Publik berhak mengetahui siapa yang berkontribusi, dalam bentuk apa, dan bagaimana bantuan tersebut digunakan.
Tetapi, apakah apresiasi berarti seluruh persoalan telah selesai? Tentu tidak.
Salah seorang aktivis madrasah diniyah takmiliyah dan eks Sekretaris FKDT Madina, Muhammad Ludfan Nasution, SSos menggali, jika kontingen memang mengalami kendala pembiayaan, wartawan perlu menelusuri penyebabnya. Apakah ada proposal yang diajukan? Kepada siapa dan kapan? Bagaimana respons pihak yang menerima proposal? Apakah terdapat alokasi anggaran yang relevan? Siapa yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pemberangkatan kontingen?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan upaya mencari-cari kesalahan. Itulah pekerjaan jurnalistik: mengubah silang pendapat menjadi informasi yang dapat diperiksa publik.
“Sebaliknya,” lanjut anggota DPRD Madina periode 2014-2019 itu, “alangkah baiknya jika wartawan juga tidak langsung membuat pemberitaan yang jadi framing hingga pemerintah tampak mengabaikan santri, hanya karena muncul kabar bahwa kontingen memperoleh bantuan dari pihak lain. Tidak adanya bantuan yang diberitakan belum otomatis membuktikan tidak adanya dukungan sama sekali. Fakta itu harus diuji.”
Persoalannya Lebih Kompleks
Polemik Porsadin di Madina tidak cukup dibaca melalui narasi siapa membantu dan siapa tidak membantu. Ada persoalan yang lebih kompleks, termasuk keterbelahan di kalangan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), organisasi yang menjadi salah satu pemangku kepentingan penyelenggaraan Porsadin.
Dimensi ini penting. Jika terdapat persoalan internal organisasi, wartawan perlu menelusuri bagaimana keterbelahan tersebut memengaruhi komunikasi, pengambilan keputusan, pengajuan kebutuhan, dan koordinasi penyelenggaraan. Jangan sampai persoalan yang berawal dari hubungan antarpemangku kepentingan kemudian disederhanakan menjadi tudingan terhadap satu institusi saja.
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Madina dan Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kementerian Agama Madina perlu ditempatkan sebagai narasumber substantif. Keduanya memiliki posisi yang relevan untuk menjelaskan konteks persoalan dari sisi pemerintah daerah dan administrasi pembinaan pendidikan keagamaan.
“Namun, keterangan keduanya tetap perlu diperiksa dan dilengkapi dengan informasi dari FKDT, panitia, serta pihak lain yang mengetahui langsung kronologi peristiwa,” jelas Ludfan Nasution.
Wartawan tidak cukup hanya mengetahui siapa yang berbicara. Ia harus memahami persoalan apa yang sedang dibicarakan.
Koordinasi dan Logika Anggaran
Persoalan berikutnya ialah koordinasi dan logika penganggaran. Publik perlu memahami bahwa tidak setiap kebutuhan yang dianggap penting secara sosial otomatis dapat dibayarkan melalui pos anggaran yang tersedia. Penggunaan anggaran pemerintah harus mengikuti perencanaan, kewenangan, peruntukan, prosedur, serta ketentuan yang berlaku.
Namun, penjelasan tersebut juga tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup pertanyaan publik. Justru wartawan harus memeriksa apakah koordinasi telah dilakukan sejak awal, apakah kebutuhan kontingen disampaikan melalui jalur yang tepat, apakah komunikasi dengan instansi terkait berjalan, dan apakah kemungkinan dukungan telah dibahas dalam perencanaan.
Ketua Yayasan Darussalam Kotasiantar itu mengatakan, “Di sinilah pentingnya membedakan dua persoalan: tidak tersedianya anggaran pada pos tertentu dan tidak adanya upaya koordinasi untuk mencari solusi. Keduanya bukan hal yang sama.”
Publik juga jangan sampai gagal paham. Ketika seorang tokoh atau pihak swasta memberikan bantuan, fakta itu tidak otomatis membuktikan pemerintah lalai. Sebaliknya, adanya prosedur dan keterbatasan anggaran juga tidak otomatis membebaskan seluruh pihak dari kewajiban mengevaluasi koordinasi.
Bukankah tugas wartawan adalah membuka duduk perkara melalui dokumen, kronologi, dan keterangan yang saling diperiksa? Bukan memperbesar kesalahpahaman dengan kesimpulan yang mendahului fakta.
Prioritas Pemkab
Ada dimensi kebijakan yang tidak boleh luput: Pemkab Madina memprioritaskan bantuan insentif bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).
Prioritas ini perlu dibaca secara proporsional. Dukungan kepada guru MDTA menyangkut keberlangsungan pendidikan diniyah dan kesejahteraan tenaga pendidik. Sementara itu, pemberangkatan kontingen Porsadin berkaitan dengan partisipasi dalam kompetisi dan pembinaan prestasi santri.
Keduanya memiliki kepentingan yang patut diperhatikan, tetapi bentuk kebutuhan, mekanisme, dan kemungkinan sumber anggarannya bisa berbeda.
Karena itu, Ludfan Nasution menginisiasi, agar wartawan perlu menggali lebih jauh: Bagaimana kebijakan bantuan insentif guru MDTA dirumuskan? Berapa cakupan penerimanya? Bagaimana prioritas itu berhubungan dengan pembinaan prestasi santri? Adakah mekanisme lain untuk mendukung kontingen yang lolos ke tingkat nasional?
Jangan membenturkan guru dengan santri, seolah-olah perhatian kepada salah satunya harus berarti mengabaikan yang lain. Pertanyaan yang lebih produktif ialah bagaimana pemerintah daerah menyusun prioritas secara transparan dan mengembangkan pola koordinasi yang memungkinkan pembinaan pendidikan diniyah berjalan berkelanjutan.
Berimbang Bukan Membagi Pujian
Prinsip keberimbangan sering disalahpahami sebagai kewajiban memberikan porsi pujian dan kritik yang sama kepada semua pihak. Padahal, keberimbangan bukan matematika pemberitaan.
“Wartawan perlu menguji kebenaran setiap klaim, meminta konfirmasi kepada pihak yang disebut, dan memberikan ruang jawab yang layak. Jika ada tudingan mengenai kebijakan pemerintah daerah, Pemkab harus memperoleh kesempatan menjelaskan dasar kebijakan, mekanisme anggaran, dan langkah yang telah dilakukan,” papar alumni Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP Jakarta itu.
Demikian pula, jika ada pihak yang menyatakan telah memberikan bantuan, keterangan itu perlu diperjelas dan, jika relevan, diverifikasi. Berapa nilai bantuannya? Apakah berupa uang, fasilitas transportasi, atau dukungan lain? Apakah bantuan tersebut sudah diterima dan dimanfaatkan?
Keterangan yang belum terkonfirmasi harus tetap disebut sebagai klaim, bukan diubah menjadi fakta oleh judul yang sensasional.
Wartawan juga harus membedakan berita dari opini. Pernyataan seorang tokoh boleh menjadi bahan berita, tetapi penilaian tokoh tersebut tidak serta-merta menjadi kesimpulan redaksi.
Santri Tak Boleh Jadi Korban
Ada satu hal yang tidak boleh hilang di tengah polemik: kepentingan santri.
Mereka seharusnya memperoleh kesempatan berkompetisi berdasarkan kemampuan, bukan dibebani pertarungan narasi antarpihak. Jangan sampai prestasi mereka hanya menjadi bahan untuk membesarkan citra seseorang atau menyerang pihak lain.
Bila persoalan pembiayaan benar-benar terjadi, penyelesaiannya tidak cukup dengan memperdebatkan siapa yang paling berjasa. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan diniyah, organisasi terkait, dunia usaha, dan masyarakat perlu membicarakan mekanisme pembinaan yang lebih terencana, transparan, serta berkelanjutan.
Bantuan spontan patut dihargai. Namun, Ludfan Nasution mengingatkan, sistem pembinaan yang baik tidak semestinya bergantung sepenuhnya pada spontanitas.
Kritis, Bukan Sinis

Di sinilah peran pers diuji. Wartawan tidak harus memusuhi pemerintah untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Wartawan juga tidak perlu menghindari pemberitaan tentang tokoh politik yang memberikan bantuan karena khawatir dianggap sedang membangun citra.
Yang dibutuhkan adalah jarak profesional: siapa pun pihaknya, pernyataannya harus diuji; siapa pun yang dikritik, hak jawabnya harus dihormati.
Dalam perspektif tanggung jawab sosial pers, kebebasan jurnalistik berjalan bersama kewajiban menyajikan informasi yang akurat, independen, dan bermanfaat bagi masyarakat. Ukuran keberhasilan pemberitaan bukan seberapa keras polemiknya, melainkan seberapa terang persoalan menjadi setelah berita dibaca.
Pada akhirnya, imbuh Koordinator Mandailing Epicentrum ituPorsadin bukan milik pemerintah, partai politik, ataupun tokoh tertentu. Porsadin adalah ruang pembinaan dan prestasi santri.
Karena itu, wartawan harus kritis terhadap persoalan anggaran, berimbang dalam memeriksa klaim, dan tegas menjaga kepentingan publik. Jangan sampai kegaduhan tentang siapa yang memberi bantuan justru menenggelamkan pertanyaan yang lebih penting: bagaimana memastikan santri Madina terus berprestasi tanpa harus menghadapi ketidakpastian dukungan setiap kali bertanding?
Lebih jauh lagi, bagaimana FKDT memperbaiki koordinasi internalnya? Bagaimana Kesra Pemkab dan Kementerian Agama membangun komunikasi yang efektif? Bagaimana prioritas anggaran pendidikan diniyah dirancang agar kesejahteraan guru dan prestasi santri sama-sama mendapat perhatian sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah?
Kritis berarti berani bertanya. Berimbang berarti bersedia memeriksa jawaban. Profesional berarti tidak menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya kompleks.

Itulah pertanyaan dan sikap yang layak dibawa pulang oleh publik setelah membaca berita Porsadin. (gl-mep)
Catatan:
1) Artikel dibuat dengan eksplorasi AI.
2) Sumber:
– BB News
– Mandailing Pos
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








