Rumah Singgah Sudah Wajar Ada di Kota Panyabungan

Foto Hanya Pemanis Berita/Ist

MENDENGAR Namanya ” Rumah Singgah ” Pasti masyarakat Mandailing Natal Sumatera Utara,bertanya -tanya ” Apa Rumah Singgah ” karena selama ini walau sangat dibutuhkan tapi Pemerintah Mandailing Natal sepertinya belum mampu untuk membangunnya disebabkan keterbatasan APBD yang hanya sekitar Rp 1,7 Trilun lebih -kurang.

Padahal ” Rumah Singgah ” untuk ukuran penduduk yang jumlahnya lebih 450 jiwa lebih sudah pantas dan wajar ada dibangun di Mandailing Natal khususnya di Kota Panyabungan.

Alasannya..? Setiap waktu ada -ada saja warga disejumlah tempat, baik di Kota Panyabungan dan luar Kota Panyabungan yang berhasil diamankan oleh Satpol PP maupun Tim Gabungan Razia Penyakit Masyarakat.

Artinya, warga yang terjaring razia ngak ” Kapok ” karena Pembinaannya di Dinas Sosial hanya sebentar saja, lalu buat Pernyataaan oleh orangtua dan Wakil orangtua, itu saja setiap ada razia Penyakit Masyarakat,sehingga pembinaannya tidak tepat.

Karena itu, baik Bupati/Wakil Bupati, 40 anggota DPRD Mandailing Natal,sudah wajar mencari solusi agar dibangun Gedung ” Rumah Singgah ” guna untuk kepentingan Sosial bagi masyarakat yang akan dilakukan pembinaan bagi masyarakat Mandailing Natal ( Bersambung Terus)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Direktur : ‎Tidak Ada Pungli. Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

    NATAL(Malintangpos Online): Sejumlah pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husni Thamrin Natal mengeluhkan adanya dugaan pungutan Liar (Pungli) yang disebut sebagai “uang administrasi” saat…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Kades Jambur Baru, Inspektorat Madina Akan Menindaklanjuti Setiap Laporan Masyarakat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Inspektur Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Munawwar, mengutarakan pada prinsipnya akan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa maupun pengelolaan aset daerah. ”…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses