Saat Kunjungi Pantai Romantis, Ketua SMSI Sumut Minta Zuhari Evaluasi Kepengurusan Serdang Bedagai

SERDANG BEDEGAI(Malintangpos Online): Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, mengunjungi kawasan wisata bahari Pantai Romantis (Romance Bay), Jalan Pantai Tengah, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (17/5).

Turut mendampingi Ketua SMSI Sumut, di antaranya Bendahara Agus S Lubis, Wakil Sekretaris Ayu Kesuma Ningtyas, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Benny Pasaribu, Ketua Bidang Kerjasama dan Pengembangan Usaha Irwansyah, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Waliyono, Penasihat Rony Purba dan lainnya.

Kehadiran Ketua SMSI Sumut Erris Napitupulu dan rombongan tersebut, disambut Ketua SMSI Kabupaten Sergai, Zuhari, bersama Penasihat Anwar Siregar. Di antaranya dijamu makan siang ala seafood khas Pantai Cermin sambil berdiskusi.

Selain untuk memperkuat silaturahmi keorganisasian, Ketua SMSI Sumut Erris Napitupulu mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya SMSI untuk mendukung berkembangnya objek-objek wisata yang ada di Sumut.

Secara khusus Erris Napitupulu mengapresiasi pengelola Pantai Romantis yang dinilai serius untuk menyiapkan fasilitas infrastruktur wisata, demi meningkatkan nilai (value) dan daya tarik pariwisata Kabupaten Sergai.

Dikatakan Erris, Pantai Romantis merupakan salah satu objek wisata yang indah dan menarik perhatian banyak orang. Sehingga tak heran jika pantai ini ramai dikunjungi masyarakat.

“Makanan yang disajikan oleh pengelola Pantai Romantis ini tergolong enak dan sudah pasti bisa membuat pengunjung kecanduan. Semoga objek wisata Pantai Romantis semakin maju dan berkembang,” ujar Erris.

Pada kesempatan yang penuh suasana akrab itu, Erris Napitupulu mengharapkan SMSI Sergai terus memajukan organisasi dan lebih mewarnai lagi pembangunan di Sergai.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Erris meminta SMSI Sergai terus berbenah. Salah satunya ia meminta Ketua SMSI Sergai Zuhari untuk mengevaluasi kepengurusan.

“Dalam rangka percepatan tujuan organisasi, saya kira saudara Zuhari perlu mengevaluasi kepengurusan, artinya siapa-siapa pengurus yang tidak sejalan dalam organisasi, untuk dipertimbangkan dicari penggantinya,” ujar Erris.

“Bukan berarti karena unsur suka atau tidak, namun evaluasi kepengurusan untuk mengakselerasi pergerakan SMSI Sergai, untuk kemajuan SMSI Sergai itu sendiri. Jadi siapa yang tidak mau gercep (gerak cepat), berarti harus ketinggalan gerbong. Tolong ini menjadi perhatian saudara Zuhari,” kata Erris.

Oleh karena itu, sambung Erris, Ketua Zuhari diminta melakukan perekrutan kembali para pemilik media siber di Sergai untuk bergabung menjadi anggota SMSI.

“Sesama pengurus harus saling bahu membahu dan saling mengingatkan agar dalam menjalankan usaha media siber, tidak menyalahi.” ujar Erris.

Ia meminta minggu depan sudah dilayangkan surat dan diusulkan kembali susunan kepengurusan hasil evaluasi ke pengurus SMSI Sumut.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua SMSI Sergai Zuhari menyampaikan akan segera menindaklanjutinya. “Kami menyampaikan terima kasih atas arahan ibu ketua. “Kepengurusan SMSI Sergai katanya, berawal ada 28 orang,” sebutnya.

Karena itu, evaluasi kepengurusan segera dilakukan. “Nanti secara bertahap pengurus yang tidak aktif diganti dengan menyampaikan usulan pengurus yang baru ke Ketua SMSI Sumut,” ujarnya. (Rel/dita).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    TP.PKK Madina Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahmi Sesama Pengurus

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar buka puasa bersama di Pendopo Rumah dinas Bupati Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Minggu (15/03). Kegiatan ini…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina Soroti Lambannya DPRD, Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Isu Politik

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal. ” Hingga saat ini, regulasi yang secara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses