
TANGGOBOSI(Malintangpos Online): Gawattt.!!! , Wartawan Magrifatulloh, saat meliput Pembagian BLT -DD di Desa Tanggabosi III Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Kamis malam(26/5) Diancam Aparat Desa.
” Saya diancam saat menjalankan tugas meliput pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di teras Kantor Desa Tanggabosi III Kec.Siabu,” ujar Wartawan Magrifatulloh, Kamis(29/5) Via WhatsApp Ke – Redaksi Media PT.Malintang Pos Group
Kata dia, dirinya mengalami tekanan psikologis. “Saya sangat tertekan dengan kejadian tersebut, apalagi itu terjadi di lingkungan kantor desa.
Disebutkannya, Kasus yg menimpa dirinya telah dilaporkan ke Polres Madina, keesokan harinya dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/278/IX/2024.
Menurutnya, Terduga pelaku disebut merupakan aparat desa berinisial N. Pihak Kepolisian langsung menindaklanjuti laporan saya.
Bahkan ujarnya, Dalam surat penyelidikan resmi bernomor B/298/V/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 26 Mei 2025, Kasatreskrim AKP Ikhwanuddin, S.H., M.H menegaskan bahwa proses hukum berjalan.
Tiga saksi telah dimintai keterangan, yakni Magrifatulloh selaku pelapor, Abdul Hakim, dan Gom Gom.
Informasinya, polisi berencana memanggil Kepala Desa Tangga Bosi III dan terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Kasatreskrim juga meminta warga yang mengetahui informasi tambahan untuk melapor ke penyidik, AIPTU Parlindungan, S.H.
Harapan Wartawan

Magrifatulloh berharap polisi menegakkan hukum secara adil. “Saya ingin keadilan ditegakkan.
” Bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua jurnalis agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Kenapa..? Karena Kejadian ini menyita perhatian masyarakat , karena terjadi di lingkungan kantor pemerintahan desa.
” Ruang publik yang seharusnya aman kini justru menjadi tempat intimidasi. Warga mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas oleh kepolisian,” ujarnya.
Bahkan , ujarnya, Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan jurnalis.
” Publik menanti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan dan mencegah terulangnya intimidasi terhadap Wartawan, yang menjalankan tugas jurnalistiknya,” sebutnya( Rel/Red)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.