” Sarang Pungli ” Komandan Madina Demo Dinas Pendidikan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Puluhan orang yang mengatasnamakan Komandan Madina, melukan Aksi Demo ke Kantor Dinas Pendidikan, untuk menyampaikan 5 Tuntutan kepada Bupati

Wartawan Media PT.Malintang Pos Group, melaporkan aksi Demo Komandan sampai ke Kantor Dinas Pendidikan, sekitar pukul 14.30 Wib, dengan jalan kaki dan membawa Sejumlah Foster mengecam bahwa di Instansi itu sarang Pungli.

Koordinator Aksi Robi Nasution dalam Orasinya, mengutarakan Sehubungan dengan maraknya praktik Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dissikbud) Madina dalam hal ini terkait gaji ke-13 dan tunjangan gaji sertifikasi guru di berbagai Kecamatan pada
tanun 2025.

Kata Robi, Berdasarkan informasi yang kami himpun dari para guru di lapangan terdapat praktik pungli bervariasi
pada gaji ke-13 dipungut sekitar Rp.50.000 per guru dan sertifikasi sekitar Rp.50.000-150.000 per guru setiap
pencairan .

Selain itu, adanya dugaan praktik jual beli proyek (suap/gratifikasi) di lingkungan Disdikbud Madina pada
Tahun Anggaran 2025 dengan fee proyek mencapai 20%-25% dari total anggaran.

Dugaan ini menguatkan adanya
persekongkolan jahat oleh oknum dilingkungan Disdikbud Madina bahkan diduga melibatkan eks Kadis, Kabid
dalam praktik jual beli proyek tersebut.

Kemudian kami juga menduga kuat adanya praktik pungli perpindahan guru
PPPK yang dilakukan oleh oknum pegawai Disdikbud Madina dengan indikasi adanya praktik transaksional sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per guru.

Tentu dalam hal ini praktik pungli dan jual beli proyek merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan jelas sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Maka dari itu kami KOMANDAN MADINA menyampaikan tuntutan kami sebagai berikut:

1. Kami meminta kepada Bupati Madina agar mengatensi dan menindaklanjuti maraknya dugaan praktik Pungli di
lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Madina dalam hal ini terkait gaji ke-13, sertifikasi
guru pada Tahun Anggaran 2025 dan terkait paktik jual beli proyek pada Tahun Anggaran 2025 yang diduga kuat melibatkan eks Kadis dan sejumlah Kabid dalam persekongkolan jahat tersebut, serta pungli perpindahan guru PPPK.

2. Kami mendukung dan apresiasi kepada Bupati Madina dalam perncopotan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Dan juga meminta agar mengevaluasi secara menyeluruh bukan hanya Kadisnya saja tapi seluruh pejabat eselon dari tingkat Kasi, Kabid dan pejabat penting lainnya harus diganti untuk perbaikan Dinas Pendidikan ke depan. Sebab kami duga kuat praktik pungli ini tidak berhenti hanya pada eks Kabid PTK inisial FN, namun ada
penerima aliran dana kepada petinggi di Disdikbud Madina bahkan di Pemda Madina. Selain itu, praktik jual beli proyek di Disdik Madina jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius, sekaligus berpotensi menyebabkan mutu pembangunan proyek menjadi rendah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Kami meminta kepada PIt. Kepala Disdikbud Madina bersama Kabid terkait agar menanggapi secara terbuka
terkait dugaan praktik pungli serta jual beli proyek serta segera memanggil seluruh Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Madina dan para Kepala Sekolah agar di evaluasi. Sebab praktik pungli ini dilakukan
pada seluruh kecamatan yang ada di Madina.

Bahkan praktik ini adanya persekongkolan oleh para Kepala
Sekolah dengan pihak Korwil dan adanya intervensi oleh oknum pada Disdikbud Madina juga sebagai penerima aliran dana. Hal ini bisa mencoreng nama baik Disdikbud Madina dan merusak marwah pada pemerintahan

4. Kami meminta kepada Kepala Kejari Madina untuk segera memanggil dan memeriksa eks Kadis, eks Kabid PTK
Madina. Disdikbud Madina inisial FN, serta Kabid terkait dan seluruh oknum yang terlibat dalam praktik pungli pada gaji ke-13, sertifikasi quru se-Kabupaten Madina pada Tahun 2025 dan praktik jual beli proyek Tahun Anggaran 2025 juga pungli perpindahan guru PPPK.

5. Kami mendesak kepada Kepala Kejari Madina agar memanggil seluruh Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Madina guna mengusut tuntas praktik pungli pada gaji ke-13 dan sertifikasi guru. Serta menelusuri
aliran dana ini hingga ke jajaran Disdikbud Madina.

Kami menegaskan agar seluruh pihak yang terlibat ditindak tegas dan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Demíkianlah surat ini diperbuat, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.

Hingga berita ini ditayang, aksi demo, dengan Kordinator Lapangan Sahrul Hasibuan dan Kordinator Aksi Robi Nasution, masih orasi( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wakil Bupati Madina Santuni Anak Yatim di Kec.Panyabungan Selatan

    PANYABUNGAN SELATAN(Malintangpos Online):Santunan atau bantuan untuk anak yatim dan piatu yang dianggarkan di APBD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2026 merupakan bukti perhatian pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati…

    Read more

    Continue reading
    Jumat Ketiga Ramadhan, Camat Panyabungan Utara Apresiasi Korwasis Madina Yang Terus Berbagi Takjil

    MOMPANG JULU(Malintangpos Online): Koperasi Wartawan Siabu Sekitar (Korwasis) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di depan halte Kantor…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses