SAT Narkoba Polres Madina Amakan Pengirim Paket Tanpa Identitas

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satres Narkoba Polres Mandailing Natal, bersama Personil Polsubsektor Sinunukan Polsek Batahan mengamankan seorang laki –laki saat memiliki dan atau mengusai narkotika Golongan I jenis Sabu.

Adapun tersangka yang diamankan berinisial AS alias A (28) warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

AS Alias A ditangkap Opsnal Satresnarkoba, Sabtu, (22/04/2023) pagi pukul 02.00 WIB di loket Perkasa, Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal.

Pada penangkapan itu, selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 91, 85 gram, 1 buah karung goni salak. 1 unit handphone, 1 buah mancis, serta robekan lakban dan tisu juga uang kertas senilai Rp. 17. 000, (Tujuh belas ribu rupiah).

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul Akbar Siddiq. S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, S.H., M.H dalam keterangannya saat dikonfrmasi Kamis, (27/04/2023) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang sering meresahkan warga dengan sering transaksi narkoba dilokasi Sinunukan.

“Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di sebuah loket mini bis Perkasa di Desa Sinunukan III,” ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Madina, guna proses penyidikan lebih lanjut, terang orang nomor satu di Polres Madina itu( Tribrata/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.