
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, mendesak Satreskrim Polres Mandailing Natal dan Satreskrim Polresta Pematangsiantar agar mengusut secara menyeluruh dugaan jaringan penadah emas yang disebut dalam video viral terkait pencurian toko emas di Pasar Horas, Pematangsiantar.
Menurut Muhammad Saleh, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku pencurian semata. Aparat wajib menelusuri seluruh mata rantai dugaan tindak pidana, termasuk pihak-pihak yang diduga membeli, menerima, atau memperjualbelikan emas hasil kejahatan apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup.
Muhammad Saleh menyampaikan bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan dugaan adanya lokasi penadah emas di wilayah Panyabungan Jae dengan inisial MSN. Menurutnya, informasi tersebut harus segera diverifikasi melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak berhenti di pelaku lapangan. Bila ada dugaan jaringan penadah, bongkar sampai ke akar-akarnya. Hukum tidak boleh hanya tajam kepada pelaku kecil, tetapi juga harus menyentuh siapa pun yang diduga menikmati hasil kejahatan apabila terbukti melalui proses hukum,” tegas Muhammad Saleh.
Ia juga meminta kepolisian memberikan penjelasan resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan adanya pihak yang sempat diamankan kemudian dilepaskan. Menurutnya, informasi tersebut harus dijawab secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Muhammad Saleh mengingatkan bahwa pihak yang terbukti membeli, menerima, menyimpan, atau memperjualbelikan barang yang berasal dari tindak pidana dapat diproses berdasarkan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan. Sementara itu, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai kewenangan yang diatur dalam KUHAP dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Apabila benar ada pihak yang sempat diamankan lalu dilepaskan, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya dan bagaimana perkembangan penyidikannya. Jangan biarkan muncul persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Muhammad Saleh menegaskan bahwa apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan pihak yang disebut dalam video viral, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
“Negara tidak boleh kalah oleh dugaan jaringan penadah. Jangan ada kesan siapa pun kebal hukum. Bila tidak terbukti, nama yang bersangkutan harus dipulihkan. Namun apabila terbukti berdasarkan alat bukti yang sah, aparat wajib bertindak tegas dan membawa perkara ini hingga ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Ia menutup dengan menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu tindakan nyata aparat, bukan sekadar pernyataan. Menurutnya, transparansi, profesionalisme, dan keberanian mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.(Rel/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








