Satpol PP Madina Tertibkan Pedagang Kaki Lima

PANYANUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Mandailing Natal Kembali Melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Trotoar Jalan di seputaran Pasar baru dan pasar Lama Kota Panyabungan selasa( 24/8).

Sebelumnya kita sudah menyurati para pedagang dan memberikan peringatan dengan jangka waktu sudah lebih satu bulan sebagian sudah mengindahkan surat himbauan kita

” tapi masih ada juga yg belum dan masih berjualan di trotoar sebut Amru Nasution Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Mandailing Natal yang memimpin kegiatan penertiban ini,” ujar Satpol.

Selain menertibkan Pedagang Kaki lima kita juga membuka tenda-tenda di sepanjang Bangunan Madina Squre, Karena selain mengurangi Keindahan kota Tali tenda yang di ikat sembarang sangat menggangu dan membahayakan pejalan kaki di atas Trotoar.

Kita juga menghimbau Pedagang agar jangan membuang sampah keparit agar parit tidak tersumbat, karena setiap musim hujan kawasan pasar lama menjadi langganan banjir

Kegiatan ini juga bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menciptakan ke indahan Kota Panyabungan yang Bersih,tertib, nyaman bebas macet dan bebas banjir. Tulis mereka di Facebook(Fb)

 

Admin ; Dita Risky Saputri SKM.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.