PANYABUNGAN (Malintangpos Online) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menertipkan puluhan Pedangang Kaki Lima di Jalan Willem Iskander Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan tepatnya di Aek Godang depan Mesjid Nur Al- Nur. Selasa (21/03).
Kasat Pol- PP Duroni, ST, MM yang di konfirmasi Malintangpos Online mengatakan penertiban pedangang kaki lima yang berada di pinggir jalan depan mesjid Agung Nur Al- Nur, karena pedangang kaki lima tidak di perbolehkan berjualan di taman jalan, demi menjaga keindahan dan keastrian lingkungan mesjid Agung Nur Al- Nur.
Sebelumnya penertiban ini dilakukan kepada pedangang tersebut terlebih dahulu sudah di lakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada pedangan.
Tapi karena mereka tetap jualan, jadi terpaksa kami tertibkan. Kita berharap mereka tidak jualan lagi di bahu jalan,” paparnya.
Penertiban sendiri berlangsung lancar, pedagang tidak melawan.
Disampaikannya juga, kita dari Satpol-PP Madina telah melakukan penertiban di taman Panyabungan, dan petugas terus melakukan penjagaan di taman Panyabungan selama 24 jam.
Ditempat terpisah Pedangang Kaki lima depan Mesjid Agung Nur Al- Nur Mengatakan kami tidak keberatan adanya pembongkaran dangang kami karena kami merasa bersalah, namun lebih ilegan lagi kami saja yang membongkar pondok dangangan kami ini. ungkapnya.(Gus)
Admin: Siti Putriani