![](https://malintangpos.co.id/wp-content/uploads/2017/03/17408467_248814485580948_1813985097_o.jpg)
![](https://malintangpos.co.id/wp-content/uploads/2017/03/17408467_248814485580948_1813985097_o-150x150.jpg)
PANYABUNGAN(Malintangpos Online):”Sepandai-pandai Tupai Melompat, akhirnya tetap jatuh juga,”Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada Samsul Bahri Nasution alias Samsul 27 Tahun Penduduk Desa Bange Nauli Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal,Minggu(19-3) sekitar pukul 23.30 Wib ditangkap Satres Narkoba Polres Madina, karena membawa Daun Ganja.
Informasi yang diperoleh Malintangpos Online,Senin(20-3) bahwa Minggu(19-3) Satres Narkoba Polres Madina mendapat informasi bahwa ada warga yang membawa daun ganja, laporan masyarakat itu langsung ditanggapi oleh Kapolres Madina dan menurunkan Tim Satres Narkoba untuk melakukan pengintaian.
Setelah pihak Polres Madina melakukan pengintaian, ngak lama muncul Samsul dan kesempatan itu tidak disia-siakan oleh Polisi yang langsung menangkap buruannya tanpa melakukan perlawanan, dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan Ganja di kantongan plastic, HP Samsung(HP Center) dan uang pecahan Rp 10.000,-
“ Samsul telah lama menjadi inceran polisi, sebab banyak masyarakat menyampaikan laporan ke polisi,” ujar sumber Malintangpos Online.
Kapolres Madina AKBP.Rudi Rifani.S.Ik yang dihubungi belum berhasil,sesuai informasi dari polisi di Komando, membenarkan bahwa ada warga Desa Bange Nauli diamankan karena membawa daun ganja kering.(Gus/Red).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md