
PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Jajaran Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya. Kali ini pihaknya memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH yang diduga kuat berperan sebagai juru tulis judi jenis togel.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, pada Selasa (29/9/2026).
Operasi penindakan ini bermula dari laporan masyarakat dan informasi akurat di lapangan yang meresahkan warga sekitar. Terdapat sebuah warung diduga sering dijadikan lokasi transaksi dan aktivitas perjudian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (23/9/2026) sekira pukul 22.00 WIB, tim Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Padang Lawas yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Taufik Akbar langsung bergerak menuju lokasi target di sebuah warung yang terletak di Desa Paran Batu, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Setibanya di lokasi pada pukul 22.30 WIB, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggerebekan. Hasilnya, polisi mendapati seorang pria berinisial AH yang sedang berada di warung tersebut dan diduga kuat tengah menjalankan aktivitas sebagai juru tulis nomor togel.
Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus, AH bersama barang buktinya langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas.
Setibanya di kantor kepolisian, terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik pembantu untuk menjalani pemeriksaan intensif, yang disertai dengan pembuatan administrasi penyidikan berupa surat serah terima orang dan barang bukti.
“Kami memastikan bahwa seluruh rangkaian penangkapan hingga pembawaan terduga pelaku berjalan dengan lancar, aman, serta terkendali tanpa adanya hambatan berarti di lapangan,” tutur AKP Irwansyah.
Menurutnya, langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku tindak pidana perjudian lainnya di wilayah Kabupaten Padang Lawas agar segera menghentikan aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut(Rel/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








