

BELAKANGAN Ini atau di menjelang pelaksanaan pesta domokrasi pemilihan Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal, sangat terlihat secara jelas dan nyata di dinding Facebook ataupun Online, masalah-masalah indikasi Korupsi mulai tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten, terus bermunculan dan yang nyata-nyata sudah 6 orang sekarang ini mendekam di Rutan/Lapas Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara disebabkan “Korupsi “
Karena itu, ada baiknya 40 anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang secara resmi telah diambil sumpahnya/dilantik 02 September 2019 yang lalu, segera meng inventaris seluruh persoalan/masalah yang muncul ke permukaan, baik melalui Facebook ataupun Online, serta banyak juga melalui surat Pengaduan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, tapi sampai Oktober 2019 ini yang namanya penyelesaian kelihatannya belum ada sama sekali.

Catatan Penulis yang perlu sekali diselesaikan ataupun dicari jalan keluarnya antara lain, persoalan pelaksanaan pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu yang hingga Oktober 2019 telah enam orang Aparatur Sipil Negara(ASN) terduri dari Rahmad Lubis, Syahruddin Lubis, Akhyar Rky, Edy, N.Sitorus, serta Lia Siregar saat ini sudah mendekam di Lapas dan Rutan Tanjung Gusta Medan.
Selain itu, adanya informasi bahwa ada beberapa ASN lagi yang akan menyusul, seperti Kadispora Madina Rahmad Hidayat, Kepala Bappeda Abu Hanipah, Mantan Sekdakab Madina M.Sefei Lubis dan juga Bupati Mandailing Natal Drs.H.Dahlan Hasan Nasution yang telah menyatakan akan hadir Senin (14-10) di Kejatisu, tentu itu semua adalah ekses dari pembangunan TSSS/TRB disekitar Kompelek Perkantoran Bukit Payaloting.

Persoalan lainnya, masalah Dugaan Korupsi yang “Menggurita “ di lingkungan Dinas Pertanian dan Perenakan Mandailing Natal dibawa Pimpinan Taufik Zulhandra Ritonga, yang sudah malang melintang kasusnya diadukan masyarakat, baik di Polres dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, ke Kejaksaan Tinggi Sumut dan ke Kapolda Sumut di Medan, dengan berbagai dugaan Korupsi yang diadukan masyarakat, baik melalui demo maupun melalui surat resmi dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal.
Untuk kita ingat bersama, bahwa kasus TRB dan TRSS terus dipantai oleh yang menamakan dirinya IMA Tabagsel yang terus melakukan aksi- aksi protes di Kejatisu dan kasus Kadis Pertanian Mandailing Natal didesak oleh GERAMSU (Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara) terus mendesak Kapolda Sumut agar segera menetapkan Taufik Zulhandra sebagai tersangka.

Akhir-akhir muncul Kasus Dana Desa, baik pembangunan fisik maupun BIMTEK yang kabarnya Illegal juga menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal, karena dampak positif dari anggaran Dana Desa(DD) yang sudah lima(5) tahun diterima desa, sama sekali belum kelihatan untuk peningkatan perekonomian masyarakat, justuru menjadi Bom Waktu bagi masyarakat sekarang ini di desa-desa.
Belum lagi kasus-kasus proyek fisik mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, serta instansi lainnya, seperti Dana Kelompok Tani di Dinas Pertanian, yang semuanya dikerjakan kontraktor dengan kurang bertanggung jawab, apakah dilakukan DPRD pengawasan atau memang DPRD tidak berhak mengawasi, hanya DPRD yang bisa menjawab, kalau masyarakat pada umumnya hanya melakukan sosial kontrol, diterima syukur, ngak diterima apa boleh buat, sudah disampaikan.
Lebih-lebih persoalan Sampah, sampai-sampai Mahasiswa dari Cabang HMI Mandailing Natal, telah melihat langsung ke TPA diwilayah Panyabungan Barat, dengan dalih “Pembangunan Jalan “ pihak Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal, melakukan Klarifikasi dan Klarifikasi pihak Dinas Lingkungan Hidup tersebut adalah hal yang wajar, karena itu hak mereka melakukan pembelaan.
Persoalannya, banyak kita lihat dan kita mendapat informasi bahwa Bupati Mandailing Natal Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, bolak-balik ke Jakarta untuk memperjuangkan berbagai segmen Pembangunan, tetapi patut kita renungkan bersama “ Persoalan Sampah “ saja sampai sekarang ini Pemerintah dan kita semua masyarakat belum mampu untuk mengatasinya, bagaimana dengan persoalan yang lain. Entahlah.
Karena itu, 40 anggota DPRD Mandailing Natal, sebelum” TERLAMBAT “ serta elemen lainnya untuk dapat bersama-sama mencari SOLUSI dari semua masalah yang muncul, cukuplah belakangan ini 6 ASN di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal yang sempat Menginap di Rutan/Lapas Tanjung Gusta Medan, ayo kita bersama-sama ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan