PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara (Sumut) bersama pihak kepolisian kembali menemukan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare di sekitar Desa Banjarlancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara
Petugas memusnahkan barang bukti berupa batang ganja itu, Senin (17/2-2020), di lokasi penemuan yang berada dalam kawasan Tor Sihite. Saat proses pemusnahan, tampak aparat kepolisian dan BNN berjaga-jaga.
Lokasi penemuan pertama terdapat tanaman ganja sekitar 15 hektare. Dari seluas itu, 10 hektare di antaranya baru tanaman dan sisanya sudah siap panen dengan tinggi tanaman antara dua sampai tiga meter.
Di lokasi kedua, petugas menemukan hamparan ladang ganja seluas tiga sampai lima hektare dengan tinggi batang berkisar satu hingga tiga meter.
Di areal ladang ganja pertama, petugas juga menemukan 50 kg ganja kering siap edar. Saat petugas tiba di lokasi diduga mereka hendak memanen tanaman “haram” itu.
Setelah semua tanaman dicabut dan dikumpulkan dalam beberapa tumpukan,lalu petugas memusnahkannya dengan cara dibakar.
Ada sekitar 15 ribu batang ganja segar yang sudah dimusnahkan, sedangkan sebagian lagi dibawa sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.
Petugas BNN Sumut, BNN Madina dan unsur kepolisian berada di Desa Banjarlancat sejak Rabu (12/2-2020). Tim yang dipimpin AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, SH.,MH., menuju lokasi berdasarkan informasi masyarakat.
Eddy Mashuri mengatakan selain mengamankan batang ganja, petugas juga menyita satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.
“Sepeda motor ini diduga milik petani ganja. Mereka melarikan diri saat mengetahui petugas menuju lokasi tanaman ganja,” katanya.
Mengenai pemilik tanaman ganja yang berhasil ditemukan, lanjut Eddy Mashuri, belum berhasil ditangkap. “Identitas mereka sudah kami dapatkan dan sedang dalam pengejaran.”
Lokasi penemuan tanaman ganja ini tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penemuan ladang ganja beberapa bulan lalu
Sebelumnya, pada pertengahan November 2019 lalu, petugas gabungan BNN dan Polres Madina juga berhasil menemukan dua hektare lahan ganja di kawasan yang sama, yaitu lembah Tor Sihite, Desa Banjar Lancat.
Saat itu ditemukan sedikitnya 7.500 batang pohon ganja siap panen di kawasan tersebut. Penemuan ladang ganja pada November 2019 merupakan lanjutan dari hasil penyelidikan yang dilakukan BNN Madina.( BERITAHUta.com/Red MP)
Liputan : BERITAHuta.Com
Admin : Iskandar Hasibuan