Sekitar Bimtek DPRD ke Padang, BKD dan Ketua DPRD Madina Harus Tanggung Jawab

gedung DPRD Madina(Dokumen).

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):”Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu,”Pribahasa itulah kemungkinan yang dipakai oleh Ketua DPRD Madina Hj.Lely Artaty Buta-Butar.S.Ag dan Ketua Badan Kehormatan Dewan(BKD) yang membiarkan saja berlalu setiap masalah yang disoroti oleh masyarakat langkah dan sikap anggota dewan selama ini.

            Contoh, kegiatan Bimtek DPRD Madina ke Padang Sumbar sebanyak 20 anggota Dewan yang langsung di ikuti oleh Ketua DPRD, belum waktunya Ketua dan anggota dewan yang Bimtek sudah pulang kembali, sehingga hari efektif atau jadwal yang ditentukan melalui Banmus DPRD selama ini juga ikut ditafrak. Tentu itulah tugas BKD seharusnya, bukan membiarkannya.

            Ketua LSM.Genta Madina M.Irfan Hanafi Hasibuan,S.Sos via selular dari Medan,Sabtu(24-6), mengatakan Ketua DPRD Madina Hj.Lely Artaty.S.Ag dengan 23 anggota DPRD lainnya kalau ngak salah telah melanggar PP No 16 Tahun 2010 Tentang DPRD, sebab anggota DPRD dari Partai PPP tiga(3) orang pindah Fraksi, seharusnya itu ngak boleh.

            Kedua, Ketua DPRD juga kabarnya ketika menjelang pembahasan APBD Tahun 2017 ada mengalokasikan anggaran untuk dana Asfirasi dan oknum-oknum anggota DPRD ngotot untuk mendapatkan proyek yang dari dana asfirasi, itu ngak ada dalam Undang-Undang mana sajapun, asfirasi boleh, tapi proyek itu bukan untuk dikuasai oleh DPRD.

            Ketiga, selama Hj.Lely Artaty menjadi Ketua DPRD Madina banyak kegaduhan di DPRD, baik itu Kunjungan Kerja, Bimtek, Study Banding dan Reses, belum lagi ada yang Bimtek digantikan oleh orang yang bukan wakil rakyat, makanya masalah di DPRD Madina harunya yang turun bukan BPKP lagi, sebab BPKP sudah ngak dipercaya rakyat, tapi KPK wajib turun ke Madina, itu baru.

            Kata dia, uniknya wakil rakyat Madina Priode 2014-2019 sekarang ini, banyak yang ngak memahami tugasnya, sampai-sampai asfirasi masyarakat lebih suka masyarakat ke LSM atau Mahasiswa menyampaikan ketimbang ke DPRD, sebab DPRD Madina hanya pandai membahas kegiatan rutinitasnya saja, misalnya membahas APBD dengan imbalan dana asfirasi agar jangan dikatakan korupsi atau suap, serta lainnya.(Red).

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

 

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Penambang Emas Pakai Dompeng di Desa Kampung Baru Kec.Linggabayu Meninggal Dinia Tertimpa Batu

LINGGABAYU(Malintangpos Online): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun, ” Ucapan itulah yg disampaikan warga ketika Mardongan warga Desa Kampung Baru Kec.Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal, Kamis(22/5) pukul 15.30 Wib, diketehui Meninggal Dunia setelah…

Read more

Continue reading
Konsisten Atasi Stunting, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terima Anugerah Sahabat Pers SMSI

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Drs Wong Chun Sen, diganjar penghargaan bergengsi Anugerah Sahabat Pers dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Wong Chun Sen menerima Anugerah Sahabat…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses