
MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah Aktivis Hukum asal Mandailing Natal di Kota Medan, setelah keluarnya Surat Kementerian Dalam Negeri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Nomor 141/3616/BPD, tanggal 15 Juli 2022 ditanda tangani oleh Dirje Bina Pemerintahan Desa Dr.Yusharto Huntoyungo,M.PD ditujukan Kepada Bupati Mandailing Natal, mendesak Inspektur Inspektorat agar segera memeriksa Plt.Kades Kec.Linggabayu, tentang pengelolaan Dana Desa hingga Tahun 2022.
Kenapa..? Tidak tertutup kemungkinan sejak adanya ” Sengketa ” jabatan Kades Lancat, jabatan Kades dipegang ASN dan Pelaksanaan Dana Desa diduga ” Dimainkan ” karena kurangnya pengawasan dari Inspektorat Mandailing Natal, selama ini.
” Kita desak Inspektorat Madina, segera periksa semua Plt.Kades Lancat, agar Khoiruddin setelah dilantik nantinya tidak ada masalah,” Ujar Aktivis Hukum Sumut asal Mandailing Natal Irham Zuheri Nasution,SH kepada Wartawan di Garuda Plaza Medan,Senin(18/7) malam.
Kata Zuheri, Khoiruddin yang menjadi pemenang Pilkades saja ” Dimainkan ” agar jangan dilantik, tapi akhirnya Kemendagri Dirjen Bina Pemerintahan Desa agar Melantik Khoiruddin.
Apalagi, Dana Desa dengan anggaran ratussn juta rupiah, diduga ada yang memainkan diantara Plt.Kades Lancat dan kita bukan menuduh Plt.Kades, hanya menduga, kalau melihat desa itu sekarang
” Apa susahnya periksa semua Plt. Kades Lancat,” katanya ( Fiar)
Admin : Iskandar Hasibuan.








