PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, melakukan peninjauan pelaksanaan Dana Desa(DD) diwilayah Kecamatan Pakantan, beberapa waktu yang lalu,masyarakat mendesak Polisi agar “Menangkap” Kepala Desa(Kades) yang diduga telah melakukan Korupsi Dana Desa(DD) sejak Tahun 2015-2019.
“ Ketika pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, melakukan peninjauan pelaksanaan Dana Desa(DD) ke Kecamatan Pakantan, masyarakat sangat optimis akan ada Kades yang dimasukkan kedalam penjara, tapi sayangnya sampai sekarang ini belum ada tanda-tandanya,” ujar M.Nasution warga Kecamatan Pakantan kepada Malintangpos Online, Minggu(7-12) disela-sela acara penyambutan Kepala Staf Presiden RI Jend(Purn) Moeldoko Hasibuan di Komplek Perkantoran Bukit Payaloting Panyabungan.
Misalnya, Dana Desa(DD) Desa Huta Gambir, Desa Huta Padang,Desa Silogun, Desa Huta Julu, Desa Huta Toras yang selalu mendapat sorotan masyarakat dan LSM dan bahkan sudah beberapa Kades dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, tapi hasilnya tidak jelas, apakah Kades menjadi tersangka atau tidak.
Apalagi, informasinya ada salah satu Kabid di Dinas PMD Mandailing Natal dikabarkan menjadi Makelar Kasus Dana Desa(DD), sehingga semua pengaduan masyarakat Kecamatan Pakantan sia-sia alias masuk keranjang sampah jadinya, buktinya tidak ada yang sampai menjadi tersangka Kepala Desa diwilayah itu.
Karena itu, masyarakat mendesak Tipikor Polres Mandailing Natal, segera mengambil langkah untuk melakukan pemanggilan, bila perlu Polisi harus menghadirkan pihak Kecamatan maupun Dinas PMD sebagai sumber penyelidikan, sebab ada dugaan Kades bersama mereka menjalin mata rantai yang tersusun rapi dan bagus, sehingga tidak satu Kades pun menjadi tersangka.
Mantan Anggota DPRD Madina ( Priode 2009 -2014 ) Iskandar Hasibuan, yang dimintai Komentarnya, sambil tertawa mengutarakan bahwa Kepala Desa(Kades) sebelum tahun 2015 lalu banyak yang takut kepada Inspektorat maupun kepada Kejaksaan, tetapi sejak tahun 2015 atau sejak adanya Dana Desa(DD)justuru Inspektorat dan Kejaksaan yang takut kepada Kepala Desa(Kades)
Maksudnya..? yang baguslah Kepala Desa(Kades) yang mengelola Dana Desa seperti di Kecamatan Pakantan, justuru pelaksanaan DD diwilayah itu banyak yang anggarannya Mark Up dan ada dugaan Inspektorat dan Kejaksaan kecipratan, diduga ia, bukan nuduh, sebab apa takutnya Kejaksaan menjadi Kades sebagai tersangka, banyak yang mengadu dan protes.
“ Jangan-jangan Kejaksaan dan Inspektorat Kecipratan Dana Desa(DD) seperti pelaksanaan Bimtek Kades atau yang lain, tapi mudah-mudahan jangan, kita hanya menduga, sebab yang benar saja Kades 100 % mampu mengelola dengan baik, atau jangan-jangan Bendahara Desa hanya simbol di pelaksanaan Dana Desa,” katanya lagi (Red)
Liputan : Aris Moenandar
Admin : siti