Sekitar Dana Desa Siobon Julu, PDI Perjuangan Minta Inspektorat Madina Periksa Kades

Ketua DPC.PDIP Madina Iskandar Hasibuan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, meminta dan mendesak Kepala Inspektorat Marwan B Siregar untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades Siobon Julu Kecamatan Panyabungan,yang dinilai masyarakat pelaksanaan Dana Desa(DD) dari tahun ke tahun  menyalahi dan kualitas proyek juga sangat jauh dari yang diharapkan.

            “ LSM dan Warga telah datang ke kantor kita, kami minta kepada Kepala Inspektorat Madina agar segera memeriksa kembali seluruh kegiatan Dana Desa (DD) Desa Siobon Julu mulai tahun 2015, 2016, 2017, serta mengawasi pelaksanaan Dana Desa Tahun 2018,” ujar Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan, Selasa(21-8) di kantornya.

            Kata Iskandar, Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat.

 Disebutkan Iskandar,Setiap tahun Pemerintah Pusat telah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa. Pada tahun 2015, Dana Desa dianggarkan sebesar  Rp20,7 triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp280 juta.

 Pada tahun 2016, Dana Desa meningkat menjadi Rp46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp628 juta dan di tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 60 Triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp800 juta lebih.

Berdasarkan hasil evaluasi tiga tahun pelaksanaannya, Dana Desa terbukti telah menghasilkan sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat, antara lain berupa terbangunnya lebih dari 95,2 ribu kilometer jalan desa; 914 ribu meter jembatan; 22.616 unit sambungan air bersih; 2.201 unit tambatan perahu; 14.957 unit PAUD; 4.004 unit Polindes; 19.485 unit sumur; 3.106 pasar desa;
103.405 unit drainase dan irigasi; 10.964 unit Posyandu; dan 1.338 unit embung dalam periode 2015-2016.

Selain itu, desa juga punya kesempatan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, melalui pelatihan dan pemasaran kerajinan masyarakat, pengembangan usaha peternakan dan perikanan, dan pengembangan kawasan wisata melalui BUMDes (badan usaha milik desa).

Makanya, ujar Iskandar, melihat kondisi nyata sesuai laporan Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM) kepada kita dikantor, keadaan masyarakat desa diwilayah Siobon Julu dengan masuknya Dana Desa tidak ada perobahan, justuru menimbulkan persoalan baru ditengah-tengah masyarakat, ada yang pro dan kontra disebabkan kurang transfarannya Kades mengelola Dana Desa(DD).(RED/Ril)

 

 

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.