Sekitar Dana SPP.PNPM Bukit Malintang, Warga Mendesak Polres Madina Periksa Pengurus

Dokumen Kegiatan SPP.PNPM Mandiri Pedesaan

JAKARTA(Malintangpos Online): Sekitar “ Raibnya “ Dana SPP.PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Bukit Malintang ( Malintang Pos Edisi 211), sejumlah Aktivis Hukum dan  warga asal Bukit Malintang di Jakarta, mengharapkan kepada Kapolres Mandailing Natal, untuk segera memanggil seluruh pengurus yang mengelola anggaran Eks PNPM tersebut.

            Sebab, dana SPP.PNPM Mandiri Pedesaan sekitar Rp 1,2 Milyar tersebut informasinya oleh pengurus sebelumnya dijalankan dengan baik dan tidak ada masalah, tetapi setelah pengurus yang sekarang yang di jabata oleh AS (Ketua), DN( Sekretaris) dan In (Bendahara) tidak diketahui oleh masyarakat lagi pengelolaannya.

            “ Pengurus SPP.PNPM Mandiri Pedesaan sekarang diduga telah meminjamkan anggaran/Dana kepada masyarakat yang kriterianya tidak sesuai lagi juklak dan juknisnya yang dibuktikan dengan tidak adanya pertanggung jawaban pengurus sekarang kepada masyarakat, sehingga dana tersebut diperkirakan telah raib,” ujar MN.Nasution kepada Malintangpos Online, Kamis(21-3) setelah membaca berita Malintang Pos Edisi 211 Halaman Satu(1) bawah.

            Karena itu, ujar Nasution, masyarakat selama ini diam dan tidak mempersoalkan dana yang dikelola oleh pengurus SPP.PNPM Mandiri Pedesaan sekarang, tetapi mungkin karena masyarakat diam diperkirakan pihak pengurus warga 11 Desa di Bukit Malintang lupa, sehingga ada dugaan dana tersebut telah dibagi-bagi kepada pengurus maupun kepada warga yang tidak layak menerimanya.

            Aktivis Hukum asal Madina Syarifuddin Pulungan,SH.MH kepada Wartawan Malintang Pos di Jalan Gajah Mada Jakarta, Kamis malam (21-3) mendesak Camat Bukit Malintang dan Kadis PMD Madina Muhammad Ikbal untuk melaporkan/ mengadukan seluruh pengurus yang mengelelo dana SPP.PNPM Mandiri Pedesaan Bukit Malintang ke Sat Reskrim Polres Mandailing Natal, untuk mempertanggung jawabkan anggaran yang diduga telah raib tersebut.

            Untuk kita ingat bersama, Dana Desa (DD) diturunkan Pemerintah Pusat ke daerah mulai tahun 2015 yang lalu, tentu sudah mencapai 4 tahun dana SPP.PNPM Mandiri Pedesaan Bukit Malintang dikelola oleh pengurus, kalau kita kaji keuntungan tentu anggaran yang semula sekitar Rp 1,2 Milyar sudah bertambah, tapi nyatanya kemungkinan sudah raib dipinjam oleh warga yang tidak sewajarnya mendapat pinjaman.

            Mungkinkah Kapolres Madina mau memanggil..? lho kenapa tidak, tapi warga, Camat Bukit Malintang, Kadis PMD ataupun Kepala Inspektorat Madina Marwan Bhakti Siregar,SH melaporkan pengurus SPP.PNPM Mandiri Pedesaan Bukit Malintang ke Polisi, sebab sudah empat(4) tahun lebih tidak ada pertanggung jawaban pengurus, tentu Kapolres Madina akan memanggil semua pengurus yang diduga telah menyalahgunakan dana  APBN tersebut.

            “ Saya sangat yakin sekali dengan Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji bakal memanggil seluruh pengurus SPP.PNPM Mandiri Pedesaan untuk dilakukan pemeriksaan sekitar raibnya atau tidak adanya pertanggung jawaban pengurus sekarang,” ujar Syarifuddin Pulungan,SH.MH dengan tegas dan lantang.

            Sebelumnya, berita Malintang Pos Edisi 211, “ Kepala Isnpektorat, Kajari dan Kapolres Madina sangat diharapkan untuk langsung melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak pengelola SPP.PNPM Mandiri Bukit Malintang untuk dimintai pertanggung jawaban anggaran negara yang disalurkan beberapa tahun silam melalui SPP.PNPM Mandiri,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah sebagai jurubicara masyarakat Bukit Malintang yang mendatangi kantor Malintang Pos, Sabtu malam ( 12-1) di Jalan Bermula Panyabungan.

            Disampaikan Khairunnisyah, bahwa Sampai saat ini status kelembagaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan memang masih belum bisa dipastikan kejelasannya, namun demikian dana yang dikucurkan melalui lembaga tersebut seperti dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) harus tetap dipertanggungjawabkan.

            Kata dia, memang Ada yang beranggapan bahwa dana PNPM sudah tidak jelas siapa yang bertanggungjawab maka wajar jika disalahgunakan.

“Ada yang berfikir dana ini sudah tidak jelas siapa yang bertanggungjawab maka bisa dibagi-bagi. Itu tidak boleh! Negara masih tetap akan mengamankan dana tersebut. Jangan sampai seperti yang lain yang masuk ke ranah hukum karena ada penyelewengan,” katanya sambil mengingatkan pihak pengelola SPP.PNPM Mandiri Bukit Malintang.

Bahkan, katanya, pemerintah sangat senang dengan adanya program PNPM yang sifatnya pemberdayaan ini karena bisa berkontribusi menurunkan angka kemiskinan. Tidak hanya sampai disitu, pengelolaannya harus benar-benar diperhatikan agar tidak ikut terseret kasus penyimpangan.

Kenapa warga nggal melapor ngak melapor..? terus terang, warga diberbagai desa di Kecamatan Bukit Malintang ada yang kebagian, banyak juga yang tidak kebagian pinjaman, ada yang menerima dan tidak mampu mengembalikan, ada yang mengutif dan dipinjamkan ke pihak lainnya, lalu tidak dikembalikan disebabkan antara peminjam dan pengelola main mata, sebab masalah PNPM statusnya sampai sekarang belum diketahui bagaimana oleh masyarakat.

Disebutkannya, warga yang mendampingi saya ini adalah saksi-saksi yang mengetahui semua anggaran SPP.PNPM Mandiri Bukit Malintang, makanya warga mewakilikannya kepada saya untuk mendatngi Kantor Malintang Pos untuk diberitakan agar Bupati, Kapolres dan Kajari Madina segera melakukan pengusutan dimana nyangkutnya anggaran yang diperkirakan Rp 1,2 Milyar lebih itu.

Memang, ujarnya, banyak tunggakan dalam pelaksanaan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam paket Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MP), di Kecamatan Bukit Malintang, tapi ada dugaan anggaran tersebut telah beralih pengelolaannya, tapi Camat Bukit Malintang mungkin tidak mengetahuinya.

Secara terpisah Aktivis Sosial di Panyabungan Efendi Nasution,S.Sos kepada Wartawan, Sabtu malam(12-1) mengaku heran dengan sikap Kepala Inspektorat Madina yang tidak melakukan pengawasan terhadap anggaran SPP.PNPM Mandiri Bukit Malintang maupun mungkin kondisinya sama di kecamatan lainnya di Mandailing Natal.

Kata Nasution, sangat tidak masuk akal sehat anggaran milyaran rupiah “Raib” ataupun tidak jelas jadinya, baik Kades se Bukit Malintang maupun Camat Bukit Malintang harus bertanggung jawab dan Inspektorat diminta untuk mengusut seluruhnya, jika ada yang menyelewengkannya untuk diseret ke Pengadilan, sebab anggaran itu adalah milik rakyat dan hak rakyat.

“ Saya pernah menanyakan masalah SPP.PNPM Mandiri tersebut kepada Camat, tapi Camat Bukit Malintang angkat bahu, sebab ada dugaan beberapa Kades di Bukit Malintang ada terlibat penggelapan anggaran tersebut,” katanya dengan tegas dan berharap Inspektorat jemput bola.

Salah seorang warga Bukit Malintang yang ikut mendatangi Kantor Malintang Pos, Sabtu malam(12-1) meminta kepada Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution segera mendesak Kepala Inspektorat untuk melakukan pengusutan anggaran Rp 1,2 Milyar untuk SPP.PNPM Mandiri Bukit Malintang yang sampai sekarang belum ada pertanggung jawaban dari pengelolanya.

Mungkin anggaran sudah ke Kas Daerah Pemda Madina..? nggak mungkin, sebab anggaran tersebut dikabarkan ada oknum-oknum yang memanfaatkannya untuk Koperasi, ada yang bilang dimanfaatkan pengelola meminjamkan kepada warga yang tidak mempunyai usaha sama sekali, padahgal anggaran itu untuk membantu masyarakat.

“ Saya sangat mendukung langkah LSM dan Warga yang datang ke Malintang Pos terkait anggaran SPP.PNPM Mandiri Bukit Malintang, atau jangan-jangan Camat dan Inspektorat sudah mendapat bagian dari anggaran tersebut, jika itu benar ada baiknya Polisi segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan agar anggaran tersebut kembali,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Bupati Madina No : 414.2/025/BPM/2026 tanggal 11 Mei 2018 ditujukan kepada seluruh Camat se Kabupaten Mandailing Natal, dengan Hal : Pengendalian Kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Madina Drs. Mhd. Syafei Lubis.M.Si ada lima(5) poin isinya.

  1. Pelaksanaan kegiatan Simpan Pinjam Perempuan(SPP) agar tetap mengacu kepada petunjuk tehnik operasional (PTO) kegiatan PNPM dan standar Operasional dan Prosedur (SOP yang telah disepakati.
  2. Berdasarkan hasil rapat kerja nasional pada bulan Februari 2016 bahwa pelaksanaan kegiatan SPP dimaksud agar tetap dilaksanakan sesuai dengan PTO yang ada sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut yang akan diterbitkan oleh kementerian desa tertinggal dan Transmigrasi.
  3. Bagi kecamatan yang proses pergulkiran masih berlangsung agar tetap melaksanakan penagihan kepada kelompok peminjam dan memasukkan ke rekening SPP Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan.
  4. Bagi pengurus yang belum lengkap seperti Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) dan Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan( BPUPK) supaya (BKAD) di fasilitasi Camat agar segera melaksanakan musyawarah antar desa(MAD) untuk pemilihan dan penetapan pengurus dimaksud yang dituangkan dalam suatu acara dan disertai dengan daftar hadir
  5. Susunan Pengurus tersebut agar disampaikan ke Badan pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal selamabta-lambatnya tanggal 20 mei 2016.

Sedangkan Ketua SPP.PNPM Mandiri Bukit Malintang, Camat Bukit Malintang dan Kadis PMD Madina Ikbal, belum berhasil untuk di konfirmasi terkait adanya informasi bahwa Dana SPP.PNPM Mandiri Bukit Malintang sekitar Rp 1, 2 Milyar “ Raib “ sehingga menjadi bahan pembicaraan ditengah-tengah masyarakat ( Rin/AR/Red)

 

 

 

 

Liputan     : Nanda/Aris Munandar Hasibuan

Admin       : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses