
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Melihat kenyataan di desa-desa di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur, Kab. Madina yang tidak ada perubahan baik Infrasuturuktur maupun SDM walau sudah 6 tahun Dana Desa di gulirkan, sebaiknya BPK Perwakilan Sumut,memeriksa Kepala Inspektorat.
” Inspektorat itu tugasnya melakukan pengawasan dan lebih khusus pembinaan, sehingga pelaksanaan DD setiap tahun tidak jelas pelaksanaannya, ” Ujar Rahmad Nasution salah satu tokoh dari Kec. Panyabungan yan datang ke Redaksi Malintang Pos Group, Kamis malam(17/9).
Rahmad menilai Inspektorat Mandailing Natal itu ” Macan Ompong ” sehingga dengan mudah di suap oleh Kades waktu pelaksanaan DD setiap tahunnya di berbagai desa se-Kec.Panyabungan Timur.
Kata Rahmad, jangan harap ada Kades yang bisa terjerat hukum di Panyabungan Timur, walaupun DD disalahgunakan pelaksanaannya selama 6 tahun ini.
Coba kita hitung, kalau DD digulirkan kita buat Rp 600.000.000.-/ tahun, kalau 6 tahun sudah Rp 3,6 Milyard, silakan hitung langsung ke desa, seperti Desa Banjar Lancat, ngak ada nilainya Rp 3,6 M dan bangunan yang ada juga sudah rusak mungkin.
Itu baru contoh kecil, belum lagi dana Bumdes, pemberdayaan sama sekali tidak ada yang benar dilaksanakan, tapi tetap lolos dalam pengawasan Inspektorat Mandailing Natal.
Saya tantang Inspektorat, ayo kita uji Kades se Panyabungan Timur, tidak akan mampu membuat SPJ, padahal berkali – kali Bimtek, tetap tidak mampu membuat SPJ.
” Jadi yang cocoknya Inspektorat itu Macan Ompong, karena mereka selalu bilang pembinaan, walau uang negara habis entah kemana, ” ujarnya sambil menunjukkan foto fisik DD di berbagai desa di Panyabungan Timur(Dita)
Admin : Dita Risky Saputri, SKM.