Sekitar DD Desa Hutabaringin, LSM dan Warga Menduga Kades “ Korupsi “Dana Desa

Bangunan DD Desa Hutabaringin MCK/Suaib Nasution

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM.FKI-1 Kab.Madina Syamsuddin Nasution, Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, mendesak Kapolres Madina AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.M.SI untuk memerintahkan Tim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan Kepala Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu ,melakukan Korupsi anggaran Dana Desa(DD) tahun 2018-2019.

            Apalagi, warga sudah pernah mendatangi Kantor Camat Siabu dan juga Kantor Redaksi Malintang Pos di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan, untuk menyampaikan keluh-kesah masyarakat,terkait adanya indikasi Mark Up dan Korupsi Dana Desa yang dikelola oleh Kepala Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu, selama ini.

            Informasi dan desakan LSM dan Warga tersebut disampaikan kepada Wartawan, Sabtu sore(7-3) disela-sela persiapan Pameran Pembangunan menyambut HUT ke -21 Kabupaten Mandailing Natal di lokasi Taman Raja Batu Panyabungan.

Ketua FKI-1 Madina Syamsuddin

Ketua FKI-1 Kab.Madina Syamsuddin Nasution, mengakui bahwa pihaknya beberapa waktu yang lalu telah pernah melaporkan Kepala Desa(Kades) terkait dengan pembangunan Gedung Madrasah, apalagi warga juga telah melaporkan Kades ke Camat Siabu, tentu agar tidak menimbulkan masalah ditengah-tengah masyarakat, sebaiknya polisi yang turun tangan.

            “ Inspektorat Madina ketika memeriksa Kades Simangambat Tambangan bisa menimbulkan kerugian negara lebih Rp 500 juta, lalu kenapa untuk memeriksa Kades Hutabaringin yang nyata-nyata ada yang mengadukan tidak dilakukan peneylidikan oleh Inspektorat, karena itu Polisi sebaiknya turun tangan,” ujar Syamsuddin Nasution.

            Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar ditempat terpisah, Sabtu sore(7-3) juga menyesalkan sikap Inspektorat Mandailing Natal, yang memang melakukan pemeriksaan selama ini tidak serius dan terkesan pemeriksaan ada main mata, karena warga mengadu karena ada bukti, lalu Inspektorat justuru tidak mampu memeriksanya, itukan lucu namanya.

            “ Polisi harus segera turun tangan memeriksa Kepala Desa Hutabaringin, jika memang tidak ada indikasi korupsi di umumkan kepada masyarakat, sebab sulit dipercaya warga mengadu tentu karena ada dugaan korupsi, jika tidak ada mustahil warga maumengadukannya,” ujarnya dengan tegas(Red)

 

Liputan : Suaib Nasution

Admin   : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.