

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Akibat banyaknya persoalan pelaksanaan Dana Desa(DD) yang diprotes masyarakat di Desa Malintang Jae, Desa Malintang Julu, Desa Malintang, Desa Bange, Desa Lambou Darul Ikhsan Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, warga meminta DPRD segera memanggil Kadis PMD dan Kepala Inspektorat,untuk dilakukan klarifikasi.
“ Kita ingin melihat secara nyata langlah-langkah anggota DPRD Mandailing Natal, karena persoalan Dana Desa(DD) sekarang ini menjadi perbincangan masyarakat disebabkan pengelolaannya yang dinilai asal-asalan, tapi kalau waktu priode 2014-2019 DPRD tidak ada yang bisa untuk memanggilnya, sekarang kita harapkan Komisi 1 dan Komisi 3 berkolaborasi memanggilnya, agar jelas dimana kesalahannya,” ujar Tokoh Masyarakat Bukit Malintang Iskandar Hasibuan, Minggu(17-11) di Sopo Jalan Saba Holbung Bukit Malintang.

Sebagai bahan masukan, ujar Iskandar, jika DPRD berani memanggil Kadis PMD, Ka.Inspektorat dan Kepala Desa(Kades) ke DPRD, coba buka RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yang telah dicantumkan di Baliho RAPBDes, harga satuan dari bahan-bahan proyek fisik dipastikan di Mark Up, misalnya Batu Kali kalau di lokasi proyek ada bahannya, harganya tetap dibuat Rp 160.000/Kubik, begitu juga Pasir dan lucunya dibuat lagi ongkos angkut dan upah angkut.
Contoh lain, harga Semen di Kios Rp 70.000/Zak tujuan Panyabungan – Bukit Malintang, nanti harga Semen bisa mencapai Rp 150.000,-/Zak setelah dijumlahkan biaya angkut dan lainnya, sehingga proyek yang tadinya hanya bermodal sekitar Rp 15.000.000,- bisa bengkak menjadi Rp 30.000.000,- , dibuat di RAB pembangunannya, ini contoh kecil.
Bayangkan, untuk Pembangunan Plat Beton di sekitar Jalan ke Saba Holbung Desa Malintang Julu tahun 2019 Rp 59.548.904,- apakah Kades dan BPD serta pihak Kecamatan dan PMD ketika menghitungnya tidak memikirkan pandangan masyarakat, sebab Plat Beton seperti itu kalau kita jujur sekitar Rp 25.000.000,- sudah siap dengan bagus.

Yang membuat saya heran, ujar Iskandar, pembangunan Bronjong dilokasi 1 dan Lokasi 2 Desa Malintang Julu Totalnya sekitar Rp 70.000.000,- dan sudah rusak pula, apakah itu ngak menghambur-hamburkan uang negara, apalagi untuk membangun itu seharunys pihak Irigasi Provinsi, sebab itu adalah kewenangan Provinsi, bukan dari Dana Desa.
Harapannya..? tanya Wartawan “ Anggota DPRD Madina, baik di Komisi 1 maupun Komisi 3 atau Komisi 4, segera memanggil Kadis PMD, Ka.Inspektorat, Camat dan Kades, kalau Pendamping Lokal Desa (PLD) ngak usah dipanggil, karena bikin rumit, sebab PLD nya mayoritas ngak memahami tufoksinya,” ujar Iskandar Hasibuan .
Selain itu, tolong dong, anggota DPRD, Kepala Dinas PMD, Ka. Inspektorat Madina, segera lihat langsung proyek Dana Desa di Jalan Nasional – Saba Holbung anggaran Tahun 2018 sudah hancur-hancuran, entah resep apa yang dibuat oleh Inspektorat Madina, meloloskannya saya sendiri bingung, makanya agar jangan menjadi bahan pemberitaan saja, lihat dulu langsung ke lapangan biar jelas itu dikemanakan Dana Desa, sebutnya (Aris)
Liputan : Aris Moenandar
Admin : Siti