Sekitar DD Gunungtua Jae, Bupati dan DPRD Madina Harus Turun Tangan

Ketua DPRD Madina meninjau bangunan Kantor Desa

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Madina(Priode 2009-2014) Iskandar Hasibuan,SE mendesak Bupati dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, turun tangan mengatasi persoalan Dana Desa (DD) yang dibangunkan Kades Gunungtau Jae Kecamatan Panyabungan, untuk pembangunan Kantor Kepala Desa dari DD Tahun 2019.

            “ Ada yang mengatakan tidak di musyawarahkan untuk membangunnya, karena musyawarah menambah bangunan yang sudah ada dalam pembangunan Kantor Desa, ada juga yang mengatakan suka-suka Kades, inikan aneh namanya, kok bisa kades berbuat suka-sukanya, makanya Bupati dan DPRD jangan pura-pura tidak tahu,” ujar Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Madina Iskandar Hasibuan,SE Selasa(14-1) disela-sela acara HUT ke-6 Malintang Pos di Rindang Hotel Panyabungan, ketika dimintai komentarnya.

            Kata Iskandar, setiap DD yang mau dibangun selalu di musyawarahkan, diajukan ACC nya ke Camat Panyabungan, lalu ke Dinas PMD, posisi PLD di desa, yang benar saja bisa Kades sesukanya, tentu itu sangat tidak masuk akal, apalagi pembangunan Kantor Des tersebut awalnya dari Bantuan Provinsi, harusnya ada izin pembongkarannya, bukan langsung saja dibongkar.

Iskandar Hasibuan,

Memang, posisi BPD dan PLD dilematis, satu sisi mereka main mata, sisi yang lain, memang Kades melakukan pembongkaran Gedung Kantor Desa ada yang beking, berani kalilah Kades membongkarnya, tanpa dia minta petunjuk kepada atasannya Camat atau Kadis PMD, tentu disinilah Bupati dan DPRD masuk, jangan membiarkan, lebih-lebih Ketua DPRD sudah langsung meninjau, panggil saja ke DPRD untuk kalrifikasi.

            Sebelumnya, mengutip berita BBNwes Madina, bahwa Kepala Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan Kota, Mardansyah Rangkuti membongkar kantor Kepala Desa atau Balai Desa tanpa ada rapat atau persetujuan dari warga dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Demikian ditegaskan Khoiruddin selaku PLD di Desa Gunung tua jae saat dikonfirmasi bbnewsmadina.com, Senin (13/1) malam sekira pukul 21.30 wib di Jalan lintas timur Kelurahan Sipolu-polu.

“Pembuatan RAB bangunan Kantor Kepala Desa tersebut masyarakat dan PLD juga tidak diikut sertakan. Dan informasi yang kami terima, RAB itupun sudah dua kali dilakukan perobahan tanpa sepengetahuan kami (pendamping Desa, red)”.tandasnya

Kalau boleh jujur sambungnya, sebenarnya kita tidak tahu apa alasan kepala Desa tersebut untuk membongkar habis kantor kepala Desa itu. Kita juga sebagai PLD di Desa Gunung tua jae, telah mencoba mengingatkan bahwa masih ada cara lain dengan membeli lahan baru bila ingin membangun Kantor Kepala Desa yang baru, tanpa menghancurkan bangunan tersebut. Tapi apa, beliau tetap tidak mendengarkan.

“Walaupun dulu ada rapat dengan masyarakat dan PLD, kita hanya membahas tentang penambahan bangunan di kantor Balai desa tersebut, bukan dirobohkan bangunan yang lama dan dibangun yang baru”.pungkasnya

Khoiruddin juga menambahkan bahwa sebenarnya masih ada beberapa kegiatan pada tahun 2019 lalu yang belum di kerjakannya atau dilaksanakan seperti halnya rehab madrasah, pembanguan drainase, dan jalan serta beberapa kegiatan lainnya.

Saya sempat bertanya kepada beliau, katanya apa-apa jenis kegiatan yang belum terlaksanakan pada 2019 kemaren dananya akan di silvakan. Akan tetapi, hingga saat ini, untuk sebuah Musyawarah Desa (Musdes) saja belum terlaksana. Sementara, waktu sudah memasuki waktu pertengahan bulan Januari 2020.

Saa ditanya mengapa belum dilakukan Musdes guna membahas serta membuat pertanggungjawaban kegiatan 2019 lalu. Khoiruddin atau yang akrab disapa Pak Utok ini menjawab bagaimana mau melaksanakan musdes dan kegiatan lainnya, sementara oknum kepala Gunung tua jae, Mardansyah Rangkuti sedang berada di Jakarta belum pulang hingga sekarang. (LBS/AR/NS)

 

Liputan : LBS/AR/NS

Admin   : Dina

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.