PURBA BARU(Malintangpos Online): Warga Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Merapi(LSM) Kabupaten Mandailing Natal, mendesak Kejaksaan agar segera memeriksa Kades terkait Dana Desa tahun 2018-2019 yang dikelola Kades.
” Sudah waktunya Kejaksaan Negeri Madina, memanggil Kades, minta pertanggung jawaban terkait DD tahun 2018-2019,” ujar Nasution kepada Malintangpos Online, Sabtu(25-4) di desa itu.
Kata Nasution, sepertinya polisi, Jaksa tidak punya nyali membongkar DD Desa Purba Baru, padahal tidak kelihatan pelaksanaannya.
” Ada yang bilang Kades ada beking nya, sehingga ngak ada yg berani memeriksa Kades, ” katanya( isk)
Admin : iskandar