
Iskandar Hasibuan
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mantan Ketua DPC.PDI Perjuangan yang juga Mantan Anggota DPRD Mandailing Natal, mengaku ” Geram ” dengan sikap – sikap Pengusaha Perkebunan Sawit Besar di Pantai Barat, yang belum memberikan hak- hak masyarakat sekitar Plasma.
” Jika benar apa yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Budaya Rana Nata (LABRN), Ali Anapiah SH, tentang Perkebunan Sawit Besar yg belum memberikan hak rakyat, sudah keterlaluan dan harusnya DPRD, Segera panggil seluruh pengusaha Perkebunan Sawit,” Ujar Bacaleg No : 8 dari PDI Perjuangan Dapil Sumut 7 Iskandar Hasibuan,Minggu malam(10/9) usai membaca media Online.
Seharusnya, Komisi 2 DPRD Madina memanggil seluruh Pengusaha Perkebunan Sawit, khususnya anggota DPRD Dapil 4 menjadi inisiator pemanggilan seluruh Pengusaha sawit yang belum memberikan hak rakyat soal Plasma.
Bila perlu, DPRD Segera memanggil Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, untuk mengetahui sudah sejauh mana hak – hak rakyat Pantai Barat, tentang Plasma Sawit.
” Jangan waktu mendapatkan legalitas Izin untuk bisa mereka kelola tanah rakyat, mereka senyum datang, setelah dapat mereka ” Bungkam dan Bisu, ” ujar Iskandar Hasibuan yg juga pemilik Media PT.Malintang Pos Group itu.( Dita)
Admin :Dita Risky Saputri.SKM.