Sekitar Jembatan Gantung Kampung Baru, LSM Mendesak Kejatisu Periksa Direktur PT.WKS

Kondisi Jembatan Gantung Kampung Baru di Foto Kamis(25/3) sore

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Tabagsel, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,segera memeriksa Direktur PT.WKS dan Pimpro Jembatan Gantung Kampung Baru di Kec.Panyabungan Utara Kab.Madina.

Kenapa rupanya..? Karena proyek Jembatan Gantung Kampung Baru yang berbiaya sekitar Rp 2,9 Milyar dan oleh PT.WKS menawar kurang lebih Rp 2,7 Milyar dengan Dana APBN tahun 2018 di Kementerian PUPR.C/Q. Satker.Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut,hingga sekarang belum dikerjakan.

Rakit yang pernah terjungkal beberapa waktu lalu

” Kemana Jembatan Gantung Kampung Baru yang Pagu anggarannya Rp 2.983.030.000,00. yang tendernya dimenangkan PT.WKS,apakah ini fiktif atau karena dananya dikembalikan,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Jum’at(26/3) di DPRD Madina usai meninjau ke Desa Kampung Baru Kec.Panyabungan Utara.

Disebutkannya, pihaknya dengan sejumlah LSM bukan menuduh PT.WKS Korupsi maupun pihak Kementerian PUPR,tetapi proyek yang dibiayai dengan APBN tersebut kok gagal alias tidak selesai, bukankah sudah tender dan harusnya tahun 2019 lalu sudah selesai.

Jembatan Rambin di Foto Tahun 2019 lalu/ Dokumen MP.

Karena itu, kita mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut,segera memanggil PT.WKS dan Pimpro Jembatan Gantung Kampung Baru atau pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut untuk klarifikasi.

” Masyarakat Kampung Baru saat ini heran dengan proyek tersebut, siapa yang bermain di proyek ini,perlu Kejatisu turun tangan,” ujarnya dengan tegas.

Pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut yang dihubungi Via WhatsApp, mengakui proyek tersebut di menangkan PT.WKS dan bentang sungai waktu itu 84 Meter,tapi datang Banjir Bandang, akhirnya gagal dilaksanakan karena Bentang Sungai Bertambah.

Keadaan Jembatan Gantung Kampung Baru Kamis 25 Maret 2021

” Sudah sempat diambil pelaksana panjar proyek, sudah dikembalikan, karena proyek tersebut tidak sesuai lagi dengan tender,” sebut pihak Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut Via WhatsApp.

Sedangkan Kadis PUPR Madina Subuki Nasution yg juga dihubungi Via WhatsApp, mengakui pihaknya belum pernah mengalokasikan anggaran untuk Jembatan Gantung Kampung Baru.

” Sejak kami menjadi Kadis PUPR belum pernah mengalokasikan anggaran untuk Jembatan Gantung Kampung Baru,” ujarnya melalui WhatsApp nya( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Subsidi Bocor, Rakyat Boncos: Siapa Penikmat Subsidi BBM..?

    *** Oleh : Ludfan Nasution, Koordinasi Mandailing Epicentrum.*** Ada sesuatu yang terasa janggal dalam cara kita membicarakan subsidi BBM. Ketika pemerintah menemukan bahwa masyarakat mampu ikut menikmati Pertalite, kita segera…

    Read more

    Continue reading
    Stop Satgas PETI Tanpa Legalisasi Tambang Rakyat

    *** 0leh : Ludfan Nasution — Koordinator Mandailing Epicentrum *** Satgas Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kini tampaknya telah memasuki tahap baru. Setelah serangkaian rapat dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses