PANYABUNGAN(Malintang Pos Online) :” Saya sudah telusuri dan kumpulkan data-data tentang Mantan Kades Pastap Julu SL selama menjadi Kades, baik itu masalah penggunaan ADD, Dana Desa serta kegiatan lainnya dan menemukan banyak pemalsuan yang harus diusut tuntas,” ujar Ketua DPC.PDIP Kab.Madina Iskandar Hasibuan,Kamis(29-12) siang dikantornya Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan.
Contoh, ADD Tahun 2014 sebesar Rp 47.000.000,- ada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Pembangunan yang dirincikan Belanja Operasional Pemerintah Desa terdiri dari Honor Rp 24.000.000,- Operasional Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp 6.000.000,- Operasional Badan Permusyawaratan Desa Rp 3.000.000,-
Selain itu, untuk Belanja Pemebrdayaan Masyarakat terdiri dari Infrasturuktur Desa Rp 10.000.000,- Pembinaan TP.PKK dan Karang Taruna Rp 2.500.000,- dan Pengadaan Papan Nama Desa Rp 1.500.000,-
Yang menjadi masalah,ujar Iskandar, ada 25 orang yang ikut musyawarah mulai dari Kades,BPD, Perangkat desa, Bendahara Desa, Karang Taruna, masyarakat serta lainnya telah membubuhkan tanda tangan dan ketika ditanyakan satu persatu nama tersebut yang ikut musyawarah banyak yang tanda tangannya dipalsukan.
“ Dokumen daftar hadir saja sudah dipalsukan oleh pihak Kades, tentu hasil yang lainnya juga sudah dapat dipastikan palsu, karena itu kita minta kepada penegak hukum, Insfektorat, BPKP dan DPRD segera memanggil oknum Mantan Kades Pastap Julu SL guna untuk mempertanggung jawabkannya,” ujar Politisi PDI Perjuangan yang pernah menjadi Ketua Komi 1 DPRD Madina ( BIdang Pemerintahan) Priode 2009-2014 itu.
Kata dia, dirinya optimis sekali jika pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum Mantan Kades Pastap Julu SL ini dilakukan pengusutan, maka semua kebobrokannya akan terungkap dan tidak tertutup kemungkinan desa yang lain juga hampir sama.
“ Kita minta Insfektorat dan DPRD Madina segera turun tangan melakukan pengusutan ke desa itu dan sekaligus memeriksa oknum Mantan Kades,” katanya.(Red).
Admin : Dina Sukandar