

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama Ramadhan Polres Mandailing Natal melakuakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu malam (31-05) dibeberapa tempat yang dicurigai ada kegiatan penyakit masyarakat(Pekat).
Sasaran razia pekat yang di laksanakan Polres Mandailing Natal, yang di bentuk dua tim, yaitu cafe, karokean, Hotel, dan lopo tuak.
Dari informasi yang di peroleh razia pekat yang di lakukan Polres Madina berhasil mengamankan Pemilik Lopo tuak dan dua wanita pelayan di Lopo Tuak, Sopo koje Desa Purba Lamo Kecamatan Puncak Puncak Sorik Merpi.
Keterangan dari pihak Polisi, pemilik Lopo Tuak I,Srg(55) dan dua(2) wanita yang masih dibawah umu yaitu NB(17) Penduduk Mompang Julu, AN(19) Penduduk Desa Saba Dolok Kotanopan
Sementara Tim II Dipimpin oleh Wakapolres Madina KOMPOL M. HUTABARAT, S.H dan Kabag Ops Polres Madina KOMPOL E. ZALUKHU, WAKTU PELAKSANAAN : Pd hr Rabu, tgl 31 Mei 2017 pkl 22.30 Wib. ● TKP : Hotel R Jalan Lintas Timur Kec. Panyabungan Kab. Madina.
HASIL TEMUAN : 2 (dua) org perempuan dan Laki-laki yang bukan suami istri berada dalam satu kamar, yaitu : – MSN als SIDDIK, Lk2, 23 thn, Islam, mahasiswa, Jalan Bhakti Abri Gang Riski Jaya Kel. Panyabungan II Kab. Madina, IHT, Perempuan, 17 thn, Islam, Pelajar Kelas II SMA di Siabu, Ds. Simaninggir Kec. Siabu Kab. Madina.
“ Baik laki-laki dan Perempuan tersebut dibawa ke Polres Madina untuk diberikan Pembinaan,” ujar pihak Polres Madina kepada sejumlah Wartawan di Panyabungan(MSP).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md