JAKARTA(Malintangpos Online): Sekretaris DPC.PDI Perjuangan Mandailing Natal Khoirul Amri, mengakui soal adanya perdamaian antara keluar korban Gas Beracun di Desa Sibanggor Julu Kec.Puncak Sorik Merapi dengan PT.SMGP yang di mediasi Forkofimda tidak masalah,itu hak warga.
Tetapi, jangan Perdamaian itu dijadikan untuk menghentikan proses hukum,tapi proses hukum harus tetap di prioritaskan kepada pihak PT.SMGP yang telah lalai dari SOP yang mereka miliki.
“Warga boleh damai, tapi proses hukum jalan terus, PDI Perjuangan akan mendesak Polisi segera menetapkan tersangka dari PT.SMGP,” Ujar Sekretaris DPC.PDI Perjuangan Madina Khoirul Amri dari Jakarta Via Selular,Sabtu(6/2).
Kata dia, DPC.PDI Perjuangan Mandailing Natal,akan mengawal kejadian yang menewaskan 5 warga dan puluhan sempat di rawat hingga ke Pengadilan nantinya.
Sekarang 5 orang meninggal, nanti berapa lagi yang meninggal,jangan mudah sekali kita sebagai warga Mandailing Natal persoalan ini hanya ditingkat damai,lalu proses selesai, kita akan kawal hingga ke Pengadilan.
Kata dia, pihak Polisi khususnya Polda Sumut yang telah turun langsung kita minta segera tetapkan tersangka,ngak mungkin tidak ada tersangka.
” Kita dari PDI Perjuangan segera membuat laporan hingga ke Kapolri,saya lagi di Jakarta ini,” sebut Khoirul Amri lagi dengan tegas(Isk).
Admin : Iskandar hasibuan.