

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Dinas, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Gongmatua Gongmatua mengatakan bahwa seluruh Calon Kepala Sekolah (Kasek) baik Sekolah Dasar(SD) maupun SMP Negeri, sebelum bulan Oktober 2019 mendatang akan dilantik/Diambil Sumpahnya menjadi Kepala Sekolah (Kasek).
“ Calon Kepala Sekolah yang sudah memenuhi syarat dan mempunyai syarat-syarat resmi sebagai Kepala Sekolah (Kasek) akan dilantik dalam waktu dekat, atau sebelum Oktober 2019, kalau soal ada Cakepsek (Calon Kepala Sekolah) yang telah membayar, itu bukan urusan kita, sebab kita tidak pernah melakukan pengutipan,” ujar Kadis melalui Sekretaris Pendidikan Kab.Madina Gongmatua, Selasa(13-8) diruang kerjanya yang waktu itu bersama Menger Bos Sakti serta sejumlah Wartawan.
Kata Sekretaris Pendidikan Madina Gongmatua, pihaknya Mengacu ke peraturan, yang pertama sebagai kepala sekolah harus lulus diklat caket, inilah salah satu sebagai prioritas utama, kemudian dedikasi ini ada penilaian kinerja, bisa saja oleh pengawas dan sertifikasi caket.
Memang, ujar Gongmatua, dengan kondisi sekarang tidak cukup lagi itu, karena dengan 404 SD dan kurang lebih 50 SMPN. itu yang sudah diklat tidak memungkinkan untuk mengisi kekosongan-kekosongan ini
“ maka solusinya kita ambil surat pernyataan, ketika kita diklat caket harus wajib dan pada bulan 9 kita mengadakan kerjasama dengan pusat untuk meningkatkan mutu dan SDM Calon Kepala Sekolah, demi untuk perbaikan pendidikan di daerah kita,” sebut Gongmatua.
Bagaimana dengan kutipan Ca.Kasek..? “ Itu terkait sama oknumnya itu tidak ada urusan dengan lembaga dan ini kepala sekolah ini bukan dilelang, hanya prestasi, kalau ada prestasinya akan datang sendiri, Dinas Pendidikan tidak pernah menagih uang untuk menjadikan kepala sekolah itulah intinya,” ujar Sekretaris Pendidikan Madina Gongmatua.
Sedangkan beberapa Calon Kepala Sekolah dan Plt. Kepala Sekolah baik SD maupun SMP Negeri kepada Malintangpos Online, Senin (12-8) diberbagai tempat, mengakui sangat bingung dengan posisi Plt.Kasek (Kepala Sekolah), sebab selain bertugas tidak percaya diri, juga telah memberikan dana kepada pihak Dinas Pendidikan, beberapa waktu lalu.
Maksudnya..? tanya Wartawan, “ baik Calon Kepala Sekolah SD Negeri maupun SMP Negeri telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak Dinas Pendidikan, tentu sebagai Calon Kepala Sekolah kita sudah dikenakan kutipan, ia kalau dilantik, ngak apa-apa, tapi kalau ngak jadi dilantik tentu oknum yang mengutip akan kesulitan mengembalikan uang kami,” sebut Calon Kasek yang memohon jangan ditulis namanya, karena malu dan sudah bersalah membayar untuk menjadi Kasek.
Sebenarnya, ujar Calon Kasek tersebut, pada waktu oknum yang mengutif biaya agar menjadi Kepala Sekolah (Kasek) kami ini telah kami tolak, tetapi waktu itu kami terus dimintai, bayar salah, ngak bayar ngak ada kesempatan menjadi Kepala Sekolah (Kasek), kalau Undang-Undang nya memang tidak ada harus bayar sekian puluh juta, tapi ia diminta.
“ Kalau kami gagal dilantik, tentu akan runyam, sebab bagaimanapun uang yang kami berikan akan kami minta kembali, tolonglah biar kami yang telah bayar semuanya dilantik menjadi Kepala Sekolah (Kasek) walaupun sebentar, yang penting pernah menjadi Kepala Sekolah, walaupun dengan jalan salah,” ujar Calon Kepala Sekolah ( Ca,Kepsek) tersebut sambil berlalu.
Aktivis Pendidikan Madina Choruddin Parinduri,S.Pd kepada Wartawan di Halaman Dinas Pendidikan Kab.Madina, Selasa(13-8) mengutarakan bahwa adanya informasi bahwa Ca.Kepsek SD dan SMP Negeri se Kabupaten Mandailing Natal, sebelum Oktober 2019 akan segera dilantik atau diambil Sumpahnya adalah langkah maju, sekalipun sekarang ini Kadis Pendidikan Madina Jamila,SH sedang menunaikan Ibadah Haji.
Hanya saja, ujarnya, sebaiknya Bupati maupun Sekretaris Dinas Pendidikan Mandailing Natal, kita harapkan arif dan bijak sana, karena isus-isu yang berkembang, bahkan viral di media Online atau Medsos, bahwa ada pihak Dinas Pendidikan Mandailing Natal, telah mengutif dana untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah (Kasek).
“ Dinas Pendidikan Mandailing Natal, kita minta arif dan bijak lah, janganlah korban guru- guru yang terlanjur membayar sekalipun itu salah dalam Undang-Indang ataupun peraturan, karena guru atau Calon Kasek mau bayar adalah disebabkan yang meminta pihak Dinas Pendidikan, makanya kita harapkan bijaklah Dinas Pendidikan,” Katanya(Red)
Admin : Siti Putriani Lubis