Selamatkan Jembatan Ke – Nagajuang ( 2 ), Bupati Madina Membantah Beri Izin

Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution/Dokumen

PEMBANGUNAN Jembatan ” Abd.Hakim Ritonga ” atau Jembatan Jambur Padang Matinggi – Nagajuang dibangun masa Bupati Mandailing Natal H.Amru Helmy Daulay,SH dan sudah berkali – kali rusak dihantam Keganasan Aek Batang Gadis, terkhusus Abudmennya sering Amblas.

Maka, ketika sekitar 300 orang warga dari 7 Desa dari Kecamatan Nagajuang, protes atau melalui Aksi Demo, Senin Sore(6/3) ke lokasi Penambangan Galian C Ilegal di DAS Aek Batang Gadis Desa Jambur Padang Matinggi adalah hal yang wajar, atau murni kepentingan masyarakat diwilayah tersebut agar tidak terganggu lagi.

Dilokasi aksi Demo,Senin sore(6/3) berhembus informasi dari mulut ke mulut , hingga di Kedai Kopi, bahwa Tambang Galian C yang kabarnya milik/ Usaha dari ” Mantan Anggota DPRD ” telah mendapat restu dari Bupati Mandailing Natal HM.Jafar Sukhairi Nasution adalah TIDAK BENAR ada Izin lisan maupun tertulis dari Bupati.

Sejumlah Wartawan di Mandailing Natal, sejak Selasa Pagi(7/3) telah melakukan Konfirmasi kepada HM.Jafar Sukhairi Nasution,sebagai Bupati Mandailing Natal di ruang kerjanya, membantah dengan tegas, bahwa dirinya selaku Bupati, ada memberi izin baik Lisan dan tulisan.

Kata Bupati, memang ada surat masuk ke Bupati dari Perusahaan untuk minta izin Galian C di DAS Batang Gadis Desa Jambar Padang Matinggi dan surat tidak boleh stak nand atau stop di kita.

Surat Perusahaan itu, ujar Bupati, dibalas dengan isinya agar Permohonan Perusahaan tersebut ditindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada di Kabupaten, bukan memberi izin.

” Kewenangan pemberian Izin Galian C ada di Provinsi, kalau Kabupaten hanya memberi Rekomendasi UKL/UPL, Izin Galian C itu mutlak Provinsi, ” Ujar Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, kepada Wartawan di ruang kerjanya, Selasa(7/3).

Jangan Salah Artikan Rekomendasi

Adanya Pernyataan pengusaha Galian C, bahwa penambangan itu telah melalui pengetahuan Bupati Mandailing Natal langsung terbantahkan, saat di Konfirmasi Wartawan, Bupati Mandailing Natal H.M Jafar Sukhairi Nasution menjelaskan adanya surat permohonan dari Pengusaha.

Galian C di DAS Batang Gadis Jambur Pd.Matinggi/ Fitramansyah Ritonga

“Benar ada surat permohonan Penambangan galian C, dan telah ditindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi untuk diproses sebagai mana mestinya Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku” Ujar Bupati.

Bupati Madina menegaskan bahwa untuk penambangan galian C perizinannya ada di tingkat Provinsi, dan prosesnya tentu sesuai kewenangan Daerah Tingkat Kabupaten, dalam hal Penambangan Galian C Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal hanya berwenang pada Rekomendasi Tata Ruang dan terkait dokumen UKL-UPL.

“Untuk perizinan Penambangan galian C sendiri itu mutlak wewenang Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal hanya memproses sesuai ketentuan yang berlaku” jelasnya.

Pada kesempatan itu, H.M Jafar Sukhairi Nasution, mempertegas agar tidak salah mengartikan rekomedasi yang di berikan, itu bertujuan untuk ditindak lanjuti dengan pengurusan izin resmi.

“Menjawab Surat masuk tentu diberikan balasan, dan untuk dapat melakukan aktivitas penambangan galian C haruslah tunduk dan taat terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku” Ujar HM.Jafar Sukhairi Nasution( Bersambung Terus)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Soal UMKM, Pimpinan KKM Apresiasi Niatan Kajari Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pimpinan Kampoeng Kaos Madina (KKM) Sobir Lubis.SH, sangat Mengapresiasi Niatan Kajari Mandailing Natal, Mhd.Ikbal.SH.MH, yang akan membangkitkan UMKM diwilatah Bumi Gordang Sambilan. ” Kita sangat meng apresiasi niatan…

    Read more

    Continue reading
    Kajari Rancang Festival UMKM di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Muhammad Iqbal S.H, M.H, akan membuat festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Hal ini diungkapkan Iqbal dalam kunjungannya ke Cabang Kejaksaan Negeri Natal,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.