Selamatkan Sungai Batang Natal

Kapolres Madina waktu meninjau lokasi Tambang

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tokoh Muda Pantai Barat Ir.Ali Mutiara Rangkuty, secara tegas dan Gamblang mendukung langkah Bupati dan Kapolres Mandailing Natal, untuk menjernihkan kembali kondisi Sungai(Aek) Batang Natal, yang keruh sudah lebih 2 tahun, karena adanya Tambang Emas memakai Alat Berat disekitar DAS Batang Natal.

” Saya Dukung Bupati dan Kapolres Madina Selamatkan sungai Batang Natal,” Ujar Tokoh Muda Pantai Barat yang juga Mantan Anggota DPRD Madina Ir.Ali Mutiara Rangkuty, Senin (03/01) Via WhatsApp ketika diminta pendapatnya soal Tambang Emas Pakai Alat Berat disekitar DAS Batang Natal.

Dikatakan Ali Mutiara, Menambang atau dalam istilah orang Mandailing Manggore atau mandulang sudah tidak bisa di pungkiri lagi , merupakan bagian dari usaha sebagian warga Mandailing dalam mencari kebutuhan sehari hari terutama di sekitar Aek Batang Natal.

Namun , ujar Putra Kel.Simpang Gambir itu, usaha ini sudah mulai mengalami perubahan sejalan dengan waktu, cara cara mencari biji biji Emas secara tradisional mulai di tinggalkan, sudah sampai pada cara – cara merusak ekosistem alam, sehingga jika di biarkan kehidupan manusia akan terancam.

Sehingga jika kita ingin melihat daya rusak tambang yang di lakukan oleh para penambang yang menggunakan excavator ini bisa di simulasikan dengan cara melakukan rivew 10 tahun sebelum di lakukan penambangan

Kata dia, bagaimana alam mampu memberikan manfaat pada kehidupan di sekitarnya

Kemudian,  dilihat saat ini bagaimana dan jika di biarkan berkelajutan 10 tahun kedepan jika tetap di lakukan penambangan!!?

Sedangkan kondisi saat ini sudah terjadi ” kerusakan yang sangat buruk ” air menjadi keruh berlumpur, tidak bisa di manfaatkan lagi sebagi MCK warga desa yang ada di sekitaran sungai Batang Natal

Bahkan, terjadi sedimentasi di Muara Pantai Laut Natal, yang berdampak sangat buruk juga terhadap biota laut.

Kondisi ini membuat daerah tangkapan ikan untuk nelayan menjadi rusak.

Bisa di bayangkan,  ini akan menjadi sengketa atau konplik yang berkepanjangan atau terus menerus antara warga di hulu dan hilir.

Bekas penambangan di tinggal pergi, tanpa ada perbaikan atau *reklamasi,* ada bentuk kubangan, pasir dan bebatuan yang menumpuk, humus tanah rusak, tidak bisa di bayangkan jikapun mau di tanami untuk perkebuan kita akan menguji nasib.

Ini semua beban yang harus di tanggung bersama oleh kita semua, kita yang hari ini, dan para mahluk Tuhan yang akan melanjutkan kehidupan berikutnya setelah kita.

“Hari ini” kita masih berbeda pandang terhadap rugi dan manfaat, tapi setelah bencana datang, tanah tidak lagi berfungsi sebagi tempat bertanam, pada saat itulah kita sadar bahwa ” uang tidak bisa di makan ” ujar Ali Mutiara.

Mari kita membuka hati, pikiran kita yang jernih akan dampak yang di timbulkan secara sistematis terhadap kehidupan kita hari ini, dan masa yang akan datang.

Terimakasih Bapak Bupati sudah turun langsung Ke lokasi pertambangan di Batang Natal, memberi peringatan kepada petambang.

Terimakasih sebesar – besarnya kepada Kapolres dan Tim Polda juga Tim Pemkab yg turun langsung memberi peringatan keras kepada petambang Tanpa izin, yg merusak ekosistem di Batang Natal.

” Saudara saudaraku Petambang , Baik di Batang Natal, di linggabayu, di Ranto Baek dan di MBG, tolonglah hentikan Mencari Butiran Emas tanpa izin,” ujarnya dengan wajah sedikit emosi.

Mendulang Emas

Tunggu regulasi, Bupati sudah bermohon Ke kementrian untuk diterbitkannya WPR, nanti setelah keluar aturannya, pasti bisa urus IPR

Sehingga,  pasti ramah lingkungan , karena diharuskan memeliki Kepala teknik Tambang.

” Jangan Biar kan Masyarkat Hilir menderita tidak bisa memanfaatkan Air. Karena air sungai Batang Natal, sampai ke Natal adalah sumber kehidupan.,” ujarnya dengan tegas( Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.