
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Berdasarkan Surat Nomor : 005/089/DPRD/2026, Selasa 15 September 2026, yg ditanda Tangani Wakil Ketua DPRD Madina, H.Miftahul Falah, Komisi III Melakukan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, terkait dengan Pembangunan Bronjong Yang Ambruk di Jalan Ke Desa Manambin Kecamatan Kotanopan
Informasi tersebut diperoleh Wartawan di Gedung DPRD Madina, Senin sore(14/09) dari sejumlah anggota DPRD.
Kata Anggota DPRD, Rapat Dengar Pendapat(RDP) Antara Komisi III dengan Dinas PUPR, erat kaitannya dengan Proyek pemasangan Bronjong yang , Rabu(09/09) yang lewat Ambruk ke dasar sungai.
Padahal, proyek ” Siluman ” itu baru selesai dikerjakan 3 bulan yang lalu dengan panjang sekitar 8 Meter, sudah Ambruk dan kalau dibiarkan akan berdampak kepada masyarakat pengguna jalan.
Setelah gencar diberitakan sejumlah Media Online, pihak Komisi III DPRD Madina, mengundang Kadis PUPR melalui Surat Nomor : 005/089/DPRD/2026, Selasa 15 September 2026, yg ditanda Tangani Wakil Ketua DPRD Madina, H.Miftahul Falah yang ditujukan kepada Bupati.

Sejumlah, anggota Komisi III DPRD Madina, termasuk Ketua Komisi III, H.Bahran Saleh Daulay yang dikonfirmasi, Via selular, Senin(14/09) membenarkan adanya RDP antara Komisi III Dengan Kadis PUPR Madina, Selasa(15/09) pukul 10.00 Wib, di Ruang Komisi III( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan








