
PANYABUNGAN(Malintangpos Online):” Sering Muncul Masalah ” Ketua DPRD Mandailing Natal,H.Erwin Efendi.Lubis,SH, Mendesak Pemerintah, untuk segera Mengevaluasi Seluruh Areal Perkebunan yang dikuasai oleh sejumlah Perusahan Perkebunan Sawit, secara khusus Perkebunan PT Rendi Permata Raya dan PT Palmaris Raya diwilayah Pantai Barat.
Kenapa di Evaluasi..? Karena Perusahaan-perusahaan Perkebunan Sawit yang ada di Mandailing Natal, ini memiliki banyak persoalan, dan banyak masuk pengaduan ke DPRD, baik lisan, tulisan dan marak di Media Sosial( Medsos) soal sengketa lahan diwilayaj Pantai Barat.
” jangan dibiarkan berlarut-larut sengketa lahan yang ada diwilayah Pantai Barat, khususnya Soal PT.Rendi dan PT.Palmaris, sangat perlu segera di Evaluasi Pemerintah Mandailing Natal,” Ujar Ketua DPRD Madina, H.Erwin Efendi Lubis,SH, Senin(20/10) diruang kerjanya kepada sejumlah Wartawan.

Kata Erwin Lubis, Maraknya kasus sengketa lahan perkebunan di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya yang menyeret nama PT Rendi Permata Raya dan PT Palmaris Raya, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, S.H.
Disebutkannya, Erwin.Lubis, bahwa pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh areal perkebunan yang beroperasi di wilayah Mandailing Natal.
“Perusahaan-perusahaan yang ada di Mandailing Natal, memiliki banyak persoalan, dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Erwin.

Bahkan, Erwin menekankan bahwa keberadaan perusahaan perkebunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Perusahaan wajib memberi dampak positif. Jangan justru membuat adu domba di tengah masyarakat ataupun antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain itu, Erwin menyebutkan bahwa seluruh prosedur hukum dan administrasi harus dipatuhi oleh perusahaan. Lokasi operasional juga harus sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki Perusahaan Perkebunan dan lainnya.
Bahkan, Erwin tidak menutup kemungkinan untuk mendorong penghentian sementara operasional perusahaan-perusahaan yang bermasalah, khususnya PT Rendi Permata Raya dan PT Palmaris Raya yang berlokasi di wilayah Pantai Barat Madina.
“Jika terus memicu konflik dan tidak taat aturan, penghentian sementara bisa menjadi opsi,” Katanya.
Bahkan, DPRD Madina berkomitmen mengawal penyelesaian sengketa lahan ini demi terciptanya keadilan bagi masyarakat serta kepastian hukum bagi semua pihak yang ada sekitar perusahaan(Syahputra/Red)
Admin: Iskandar Hasibuan








