Setelah Didemo Warga, PT.Palmaris Raya Sosialisasi Pembangunan PMKS

Manger PT. Palmaris Raya Memberikan Kata Sambutannya.

PANTAI BARAT(Malintangpos Online): Sosialisasi  pembagunan PMKS PT. Palmaris Raya di Desa Air Apa (KM 18) Kec. Sinunukan Kab. Madina yang dilaksanakan di Balai Desa Air Apa, Kamis (07/02/2019).

            Pada Kesempatan itu dihadiri oleh Muspika  Kec. Sinunukan, Menager PT. Palmaris Raya Bapak Rudi Harapan, Kepala Dinas Perizinan Kab. Madina Drs. Parlin Lubis dan  Kadis Lingkungan Hidup serta dihadiri puluhan warga

            Dalam kata sambutannya Manager PT. Palmaris Raya menyampaikan permintaan maafnya atas keterlambatan sosialisasi kepada warga terkait rencana pendirian PMKS PT. Palmaris Raya di Desa Air Apa Tersebut, di Tempat yang sama Bapak Drs. Parlin Lubis Kadis Perizinan Kab. Madina juga menerangkan PT. Palmaris Raya benar sudah mengantongi Izin Lokasi dan katanya untuk pendirian PMKS ini masih harus mengantongi izin-izin lainnya dan sampai hari ini pihak perusahaan belum mengajukannya pada kami, Ungkap Kadis Perizinan

Sosilisasi Pembangunan PMKS PT. Palmaris Raya di Balai Desa Air Apa

Pada Sesi tanya jawab, Aswiro warga Desa Air Apa menyampaikan aspirasi dari warga apa yang menjadi ke kwatiran warga bila nantinya PMKS tersebut telah bardiri, dan Ahlan Nur juga menerangkan kegaduhan yang yang terjadi tidak terlepas dari tidak adanya komunikasi dari pihak PT. Palmaris kepada masyarakat yang bersangkutan

            Di tempat terpisah M Faisyar Hsb Tokoh Masyarakat Desa Banjar Aur Utara berpesan supaya Kadis Perizinan lebih berhati-hati dan mengikuti Peraturan Undang-Undang yang berlaku dalam penerbitan perizinan agar nantinya tidak ada pihak yang dirugikan dan kami akan terus mengikuti proses demi proses,” terangnya.

Sebelumnya, Masyarakat 3 Desa Unjukrasa dikantor Camat Sinunukan, Rabu (30/01/2019). yakni Desa Air Apa, Desa Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan dan Desa Muara Pertemuan Kecamatan Batahan.

            Warga yang tergabung dalam Unjukrasa tersebut untuk menyampaikan aspirasinya terkait pendirian PMKS PT. Palmaris Raya di Desa Air Apa Kec, Sinunukan, yang berada dalam radius 100 meter dari pemukiman penduduk serta berdekatan dengan DAS Batang Bangko, kedatangan masyarakat kekantor Camat untuk menyampaikan kekuwatiran masyarakat terkait masalah limbah yang akan ditimbulkan apabila benar pendirian PMKS tersebut terealisasi, Adapun jumlah warga yang melakukan Unjukrasa tersebut berjumlah -+ 200 orang.

            Camat Sinunukan (M. Ridho Fahlevi Lubis) yang di dampingi Kapolsek Batahan (AKP. Abdul Jalil) pada kesempatan itu menyampaikan pada pengunjuk rasa siap menjembatani masyarakat terkait tuntutannya.

Ibu Ibu Demo di Sinunukan

Dilain tempat M. Faisyar Hsb tokoh masyarakat Desa Banjar Aur Utara mengatakan rasa Kekecewaannya kepada pihak pemerintah tertinggi di kecamatan ini  yang seakan-akan melindungi pihak Perusahaan dan tidak berpihak pada warga nya, oleh karena itu Unjuk rasa lanjutan akan kami adakan (05/02/2019) mendatang di kantor Bupati Mandailing Natal dengan massa yang lebih banyak yang diperkirakan mencapai 800 orang”Ungkapnya

            Sedangkan di tempat terpisah Kordinator Unjukrasa (Jainal) dari Desa Air Apa mengatakan keluhannya pada Bupati Mandailing Natal Bapak Dahlan Hasan Nasution,”Bapak Bupati perhatikan kami, kami merasa dijolimi dirumah kami, Bapak Bupati selamatkan kelangsungan hidup anak cucu kami”.(Ricky dan Tim)

 

 

 

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

Read more

Continue reading
Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.