LINGGABAYU(Malintangpos Online): Malam ini, Selasa (23/07/2024). Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Lancat dan Kelurahan Tapus Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal, kembali beroperasi tanpa ada rasa rakut sedikitpun dari sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), Ada apa..?
” Harusnya, Kapolsek Linggabayu dan Kapolres Madina AKBP.Arie Sofandi Paloh.SH S.IK, Menangkap semua kegiatan Ilegal yg sudah pasti merusak lingkungan,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Selasa malam(23/7) Via selular dari Jakarta.
Kata dia, walaupun tiap jam Kapolsek Linggabayu menghimbau seluruh kegiatan Aktivitas Tambang Ilegal, agar jangan merusak Lingkungan nggak ada artinya tanpa tindakan nyata.

” Tangkap semua kegiatan Tambang Ilegal, yg Kotanopan kok ditangkap, daerah lain kok dibiarkan, ada apa ini, atau ini ada apanya,” ujarnya.
Informasi yg diterima Redaksi dari Sumber lainnya, Polsek Linggabayu sudah beberapa kali melakukan imbauan agar tidak ada lagi aktifitas galian C ilegal di wilayah hukumnya.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari warga, aktifitas galian C ilegal di desa Lancat ini sudah dari dua malam lalu main tengah malam, dan malam ini baru beberapa jam beroperasi diduga kuat dari lokasi milik A alias BD.
Dan berdasarkan penelusuran mereka (warga,red), dari mobil truk yang membawa material sirtu terlihat menuju AMP milik warga keturunan berinisial A yang posisinya masih di kecamatan Linggabayu.

Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk yang dikonfirmasi wartawan via whatsapp terkait hal ini mengungkapkan bahwa ada oknum APH inisial TS dan S dibelakang kegiatan galian C ilegal tersebut.
“Dibelakang mereka Pak, Satuan samping inisial TS dan S. Koordinasi aja sama namanya inisial T Pak, di desa Lancat.”ujarnya singkat yang kita kurang faham maksudnya apa. ( whatsApp/ Eva/Riz).
Admin : Iskandar Hasibuan.SE








