BERDASARKAN Jadwal yang telah ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi(MK), Senin 22 Maret 2021 akan dibacakan Hasil Proses Gugatan terkait dengan Pilkada 09 Desember 2020 yang tentunya menghasilkan beberapa keputusan yang akan dibacakan oleh Hakim MK.
Berkaca dari putusan yang muncul di MK Senin lalu dan waktu yang kewat, ada kemungkinan Senin mendatang(22/3) pukul 13.30 Wib di Panel 2 MK RI putusan yang muncul,antara lain Semua Permohonan Paslon SUKA di Tolak, bisa jadi putusan akan dilakukan Pemilihan Suara Ulang(PSU) disejumlah TPS yang bermasahah dan banyak pihak berpendapat dari rentetan kasus -kasus yang muncul Paslon Dahlan -Aswin di Diskualifikasi oleh MK, mungkin ia mungkin. Belum final.
” Siapa menjadi Bupati Madina Priode 2021 -2024, apakah HM.Jafar Sukhairi Nasution(01) atau Drs.H.Dahlan Hasan Nasution(02), tentunya hasil MK kita tunggu,” Perbincangan itu sudah mulai hangat di Kedai Kopi, Kafe, Hotel dan tempat umum lainnya.
Sejumlah elemen masyarakat yang dihubungi melalui WhatsApp,baik itu anggota DPRD dari Pendukung Paslon masing -masing, Ormas, Pengurus Partai, Ormas,OKP, Pengurus KNPI, Jurnalistik, ASN,Honor,Ulama ,Tokoh Masyarakat banyak yang tidak menjawab,sebab menurut mereka keputusan Hakin tidak bisa di prediksi.
Ada yang mengatakan 01 Sukhairi yang menjadi Bupati, ada juga yang mengatakan Dahlan yang menjadi Bupati, sebab banyak juga yang ber prediksi PSU hasilnya, apalagi terlihat kesibukan -kesibukan di Sekretariat KPUD Mandailing Natal mulai terlihat ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.