ROKAN HULU (Malintangpos online): DPRD Kabupaten Rokan Hulu memasuki masa persidangan kedua periode Januari-April 2018. Tiga perda inisiatif akan segera dituntaskan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah menutup masa persidangan pertama tahun 2017, dan masuk ke masa persidangan kedua periode Januari-April 2018.
Pembukaan masa sidang kedua tahun 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Rohul, Selasa (2/1/2018), dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Rohul Zulkarnain dan Hardi Candra.
Sidang juga dihadiri Wakil Bupati Rohul H. Sukiman diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Ir. Damri Harun serta para kepala pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Pada penyampaian tugas alat kelengkapan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Rohul Budhi Kasino terungkap ada sekira 231 surat masuk ke DPRD Rohul. Dari jumlah itu, sedikitnya tiga surat masuk merupakan aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan konflik lahan, seperti pertama surat dari Ninik Mamak Kecamatan Pendalian IV Koto soal pembagian dan pengambilan tanah ulayat Pendalian.
Kedua, surat dari Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Kecamatan Ujungbatu yang meminta dilakukan peninjauan kembali luas tanah ulayat adat Ujungbatu yang dipakai oleh PT. Sawit Asahan Indah (SAI). Ketiga, surat dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Rohul soal tapal batas antara Kabupaten Rohul dengan Padang Lawas, Sumatera Utara yang belum selesai hingga awal tahun 2018.
Sementara, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri mengungkapkan setelah dibukanya masa sidang kedua tahun 2018, maka untuk empat bulan ke depan ini yang akan menjadi landasan bagi DPRD Rohul untuk melaksanakan kegiatan.
Dengan banyaknya surat masuk, DPRD Rohul langsung disposisikan surat ke masing-masing tugas alat kelengkapan. Dewan juga menunggu Perda yang masuk dari pemerintah dan Perda inisiatif yang akan disusun pada tahun 2018.
“Untuk masa sidang pertama (2017), itukan include dalam APBD 2017, maka tuntas dan selesai pula Perda yang masuk dari pemerintah, walau tidak terselesaikan semua, tetapi hampir setengah dari Perda yang diusulkan kita selesaikan,” jelas Kelmi usai rapat, Selasa.
Setelah dibukanya masa sidang kedua di awal 2018, kata Kelmi, DPRD Rohul akan menyusun program pembentukan (Propem) Perda yang sudah disampaikan pada masa sidang pertama tahun 2017. Pada tahun 2017, ada belasan Perda yang sudah diselesaikan oleh DPRD Rohul, di antaranya 3 Perda inisiatif dari DPRD Rohul, Perda APBD, Perubahan APBD, Perda LKPJ, dan lainnya.
Sedangkan untuk Perda yang akan dibahas tahun 2018, Kelmi mengaku lupa jumlahnya, namun ia mengatakan ada 3 Perda inisiatif dari DPRD Rohul yang akan dibahas, salah satunya Perda soal pengaturan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA).
MDA pernah jadi sorotan, karena setelah adanya aturan dari pemerintah, puluhan MDA di Kabupaten Rohul terpaksa harus berhenti beroperasi, karena mereka tidak sanggup membayar honor guru.
Karena menjadi sorotan di tengah masyarakat, ungkap Kelmi, Perda MDA akan menjadi Perda prioritas yang akan dibahas oleh DPRD Rohul pada tahun 2018.
“Ini diharapkan nanti jadi landasan Pemda kembali menganggarkan anggaran program untuk honor guru-guru MDA,” kata Kelmi dan mengaku Perda soal Kelistrikan juga akan dibahas tahun ini.
Mantan Ketua KNPI Rohul ini mengaku dari ratusan surat yang masuk ke DPRD Rohul pada 2017, rata-rata surat yang masuk atau aspirasi dari masyarakat adalah masalah sengketa lahan, dan selebihnya terkait soal pemerataan insfraktruktur masyarakat.
Kelmi mengaku setiap surat yang masuk ke DPRD Rohul langsung ditanggapi, dan direkomendasikan ke pemerintah untuk diselesaikan secepatnya. Dan dalam masalah konflik, menurutnya pemerintah tidak bisa tutup mata, harus diselesaikan secepatnya pungkas ketua dprd rohul yang juga mantan ketua KNPI.(h.n)
Admin: Siti Putriani