
SIBOLGA(Malintangpos Online):Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sibolga melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terhadap personel yang tidak mengikuti Apel Siaga dalam rangka Kunjungan Kerja Bapak Kapolri, pada Minggu, 15 Februari 2026, sekira pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota Polri mematuhi ketentuan dan perintah kedinasan, khususnya dalam agenda penting seperti kunjungan kerja pimpinan tertinggi Polri.
Apel Siaga tersebut digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan dan tanggung jawab seluruh personel dalam mendukung kelancaran rangkaian kegiatan kunjungan kerja Kapolri.
Dalam pelaksanaannya, Sipropam Polres Sibolga mendata dan memanggil personel yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah. Adapun personel yang diberikan tindakan disiplin/punishment yaitu:
1. BRIPTU Amsal Ndraha
2. BRIPTU Ottong Z. Rajagukguk
3. BRIPDA Leinon Silalahi
4. BRIPDA Bima Rizky
Sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin, kepada keempat personel tersebut diberikan tindakan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Tindakan yang diberikan berupa:
1. Push up sebanyak 30 kali
2. Jumping jack sebanyak 8 x 4 hitungan
Tindakan fisik tersebut dilaksanakan di bawah pengawasan langsung personel Sipropam sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan, sekaligus untuk menanamkan rasa tanggung jawab dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehadiran serta kesiapsiagaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, Sipropam Polres Sibolga menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin internal secara tegas, terukur, dan profesional. Diharapkan ke depan seluruh personel dapat lebih meningkatkan kedisiplinan, loyalitas, serta kepatuhan terhadap perintah pimpinan demi terwujudnya institusi Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat(Era/Rel/Red)
Admin : Iskandar Haaibuan.








