Sistem Pendidikan Dimasa Pandemi Covid -19

Penulis Ainun Mufidah

Pasti kita sudah sering mendengar yang namanya covid-19, baik di media sosial, televisi, maupun Koran.

Ini semua sudah menjadi perbincangan public selama setahun ini.

Tujuan saya membuat kutipan ini hanya mengajarkan kepada kita sistem pendidikan di masa pandemi Covid -19.
Media sosial saat ini mejadi alat yang lebih efisien dan cepat untuk mencari informasi,peranan informasi amat menentukan keberhasilan hidup.

Sehingga, siapa saja yang dapat menangkap informasi lebih cepat,mereka lebih maju (Syamsuddin A.R.; Agus Mulyanto; Deden Fathuddin; Usman Supendi;, 2008).

Cukup menggunakan hp android di tambah paket internet kita sudah mengetahui informasi maupun perkembangan apa saja yang terjadi di tanah air tercinta kita ini maupun di luar negeri, khususnya yang berhubungan dengan masalah covid-19 ini.

Meskipun masih di dalam masa pandemi, kita juga harus masih melanjutkan perjuangan para pahlawan kita dengan berbagai cara kebajikan,dan cara belajar bagi para murid,di dalam masa pandemi sekalipun.

Sistem pembelajaran di masa pandemic ini pasti berbeda dengan biasanya,seperti belajar dari rumah secara online,dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh sekolah melalui media sosial, yang semuanya menganjurkan kita untuk belajar dengan tidak tatap muka secara langsung ataupun yang disebut dengan istilah daring.

Beginilah sistem pendidikan dimasa pandemic yang perlu kita ketahui.

Di samping itu supaya pembelajaran secara online ini bisa berjalan, fasilitas teknologi bagi murid juga sangat diperlukan.

Selanjutnya orangtua juga dituntut harus berpikir lebih, untuk menggunakan beberapa metode ataupun cara supaya anak dapat belajar,seperti cara membaca dengan cepat dan baik yaitu dengan memakai metode membaca dengan bersuara,membaca dengan menunjuk kata perkata (Syamsuddin A.R.; Agus Mulyanto; Deden Fathuddin; Usman Supendi;, 2008), ini dapat di terapkankepada anak anak Sekolah Dasar (SD).

Untuk menunjang terwujudnya fasilitas yang dibutuhkan, pemerintah juga harus melayani kebutuhan semua masyarakat dari semua segi,khususnya dalam ekonomi sesuai yang tertera dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 2

“ Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan” (Jajang, 2011).

Semoga pandemi Covid-19 secepatnya menghilang dari bumi kita ini dan semoga masalah-masalah kehidupan yang terjadi di bangsa dan tanah air kita ini segera berlalu dan dapat kembali normal di dalam segala bidang. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu dan kita semua semakin ingat kepada yang menciptakan virus covid-19 ini dengan lebih sering beribadah,karna tujuan diciptakannya jin dan manusia tidak lain hanyalah untuk beribadah kepadanya (Mukarom Faisal Rosidin; Hj. Siti Mahfudhoh; H. Dudung BasoriAlwi, 2014).

 

Admin : dita risky saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.