Soal ADK, Lurah dan Pejabat Pemko P.Sidimpuan Diperiksa di Kejatisu

MEDAN(Malintangpos Online):Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memanggil dan memeriksa 12 Lurah dan 4 pejabat Pemko Padangsidimpuan setingkat eselon 2 dan 3, Kamis 24 Maret 2022.

Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi Dana Kelurahan tahun 2020 , dengan surat perintah penyelidikan Kepala Kejatisu bernomor: sprint-02/L.2/Fd.1/01/2022, tertanggal 26 Januari 2022.

kota Padangsidimpuan memiliki 37 kelurahan , seperti di ketahui bahwa pada Penjabaran Pertanggung APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2020 yang ditandatangai Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Terlihat jumlah pagu yang dituangkan untuk proyek Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tersebut mencapai Rp. 13.993.984.000 yang dikerjakan di lima Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan.

Ada pun Rincian Anggaran Proyek pada lima Kecamatan antara Lain; Kecamatan Padangsidimpuan Utara Rp 6.109.104.000,
Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Rp 4.691.028.000,Kecamatan Padangsidmpuan Tenggara Rp 763.638.000,Kecamatan Batu Nadua Rp 381.819.000,Kecamatan Hutaimbaru Rp 2.048.395.000,Adapun keluarahan mendapat kucuran dana berkisar Rp 500 hingga 700 juta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu Yos Tarigan kepada Wartawan membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan 16 pejabat Pemko Padangsidimpuan tersebut.

“Iya, ketua timnya ada bilang itu pemanggilan dan pemeriksaan lagi, tapi belum ada penjelasan dari beliau,” ucap Yos, Kamis 31 Maret 2022.

Yos pun berjanji akan menjelaskan hasil pemeriksaan dugaan korupsi dana kelurahan di Kota Padangsidimpuan tersebut. “Ntar ya, saya cek dulu ke tim penyidiknya,” kata Yos.

Sebanyak 16 pejabat Pemko Padangsidimpuan yang dipanggil dan diperiksa Kejatisu tersebut terdiri dari 12 lurah dan 4 orang pejabat setingkat eselon 2 dan 3, diantaranya ; Zuhdi Ramadhan, Lurah Batang Ayumi Julu.
Nurlena Ritonga, Lurah Panyanggar, Wilda Rahmawati Tanjung, Lurah Timbangan.Tahtim Siregar, Lurah Bincar, Tawaruddin Simbolon, Lurah Kantin, M. Yusuf Harahap, Lurah Kayu Ombun, Riswanto Arianto, Lurah WEK VI, Ridwan Rambe, Lurah WEK V, Paisal Nasution, Lurah Ujung Pandang, Ahmad Jumadi, Lurah Aek Tamoang, Elina Siregar, Lurah Padangmatinggi, Sarmaida Nasution, Lurah Silandit, Kabag Tata Pemerintahan Kota Padangsidimpuan,Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan,Kepala BPKAD Kota Padangsidimpuan, Asisten Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya, Kejatisu telah memanggil dan memeriksan 10 pejabat Pemko Padangsidimpuan, pada pada Senin 15 Februari 2022. Ke 10 pejabat yaitu;Sulaiman SE, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD),Ahmad Zunaidi, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda.
Iswan Nagabe Lubis, Asisten I Pemerintahan kota Padangsidimpuan,Rahmat Marzuki Nasution, Kepala Inspektorat,Armin Siregar ST, Kepala Dinas PU.,Sopian Subri Lubis, Kepala Dinas Kesehatan, Adit, ajudan Walikota,M. Jusar, Kepala Balitbang, Fatma Gultom, pegawai honor PBJ, Ahmad Juni Nasution, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUP

Secara terpisah , Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) kota padangsidimpuan melalui ketuanya Mardan Eriansyah Siregar, S, Sos saat ditemui Wartawan ,Kamis (31/3/2022) , di kota Padangsidimpuan memberikan Apresiasi kinerja dari Kepala Tinggi sumatera Utara Yang baru menjabat bapak Idianto, untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek alokasi dana kelurahan (ADK) tahun2020

Kita Dari DPD JPKP Padangsidimpuan memberikan Apresiasi setingi tingginya kepada Kajatisu dan jajarannya yang telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan,

Kita sangat mendukung penuh kejatisu untuk mengungkap permasalah uang rakyat ini yang notebenenya Harus di nikmati Langsung masyrakat Padangsidimpuan melalui swakelola,

” namun kenyataan dana Kelurahan Itu di nikmati hanya menguntungjan sepehak dan segelintir oknum di kota Padangsidimpuan , Kita akan terus kawal kasus ini sampai tuntas sampai terungkap siapa Aktor intelektualnya dan menyeret para pelaku ke penjara,” sebut Mardan.(Rel/Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.