Soal BOK Puskesmas Sadabuan, 2 ASN Mangkir Dari Panggilan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Dua oknum ASN di lingkungan Pemko Padangsidimpuan berinisial FSH sebagai pengguna anggaran BOK Puskesmas Sadabuan yang juga eks pejabat kepala Puskesmas Sadabuan dan berinisial SM pengelola anggaran BOK di Puskesmas Sadabuan di mana keduanya sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus korupsi mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Sedianya hari ini Senin, (31/5/2021) keduanya diperiksa terkait kasus korupsi insentif penggunaan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2020 di UPTD Puskesmas Sadabuan, dan Dinas Kesehatan Pemko Padangsidimpuan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) P.Sidimpuan Hendry Silitonga SH.M.H ,melalui Kasi Intel Sonang Simanjuntak SH M.H Senin (31/5/2021) mengatakan Penyidik Pidsus sejatinya memeriksa keduanya sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, FSH tersangka dalam sebagai pengguna anggaran BOK Puskesmas yang juga sebagai pejabat Kepala Puskesmas.

“Kemudian satu lagi berinisial SM, pengelola anggaran BOK di Puskesmas Sadabuan. Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi juntho Pasal 55 Ayat 1 tentang KUH Pidana,” tegasnya.

Sonang Menuturkan penyidik Pidsus Kejari Padangsidimpuan hari ini Senin ( 31 Mei 2021) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Sadabuan , hal tersebut adalah untuk melengkapi berkas perkara.

” Betul sudah melayangkan surat pemanggilan namun mangkir dari panggilan penyidik, Keduanya di nilai tidak Kooperatif ” kata Sonang .

Sonang menambahkan , terkait mangkirnya kedua Tersangka , penyidik akan melakukan pemanggilan berikutnya, kepada kedua tersangka dijadwalkan pada hari Kamis ( 3 Juni 2021 )  Kita lakukan pemanggilan kembali dan apabila tersangka juga tetap mangkir / tidak hadir maka jaksa penyidik pidsus Kejaksaan Negeri akan melakukan upaya paksa, ucapnya lagi(Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Soal BBI Kurang Berfungsi, LSM dan Aktivis Desak DPRD Panggil Bupati dan Kadis Kelautan dan Perikanan Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel , LSM Genta Madina Aktivis Sosial Sumut Harianto Taslam.S.Sos, mendesak DPRD,C/Q.Komisi B(2) untuk menjadwalkan pemanggilan Bupati dan Kadis Kelautan dan Perikanan…

    Read more

    Continue reading
    BBI Tanjung Mompang di Kec.Panyabungan Utara Tidak Berfungsi

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu. Mengutarakan Kondisi Balai Benih Ikan (BBI) Tanjung Mompang di Kec.Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, tidak berfungsi dengan baik sesuai peruntukannya. ” Dia…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses