Soal Dana Desa TA 2024, LSM Tantang Inspektorat dan Kajari Mandailing Natal Bongkar ” Korupsi ” Kades Simpang Tolang Jae Kec.Kotanopan

Foto hanya pemanis berita

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Merpati Putih Tabagsel, Menantang Kepala Inspektorat dan Kajari Mandailing Natal, untuk Membongkar Dugaan Korupsi Kepala Desa Simpang Tolang Jae Kecamatan Kotanopan, tentang Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2024 yang lewat.

” Ini sudah Maret 2025, wajar kita Mempertanyakan Realisasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2024, sebab Kades Simpang Tolang Jae Tidak Transparan dan tidak mau ditemui,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Minggu sore(2/3) di Pasar Kotanopan, usai meninjau Desa Simpang Tolang Jae.

Sombong Kali Kades Simpang Tolang Jae ini, HP nya nggak aktif – aktif dan sejumlah Wartawan yg dihubungi juga, waduh Kades nya bukan Ustadz itu, udah ganti, namanya Ahmad Rifai, ujar sejumlah Wartawan ketika dihubungi.

” Kades Simpang Tolang Jae Sulit dihubungi, bagus sekali jika LSM dan Wartawan ramai – ramai temui Inspektorat,” ujarnya ( Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Cabut Nomor Losd Pasar Baru Panyabungan Rabu 28 Januari 2026 Pukul 09.00 Wib

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal,Parlin Lubis, mengutarakan cabut Nomor untuk menempati 700 Unit Losd di belakang Pasar Baru Panyabungan, Rabu(28/01) Pukul 09.00 Wib, sesuai Undangan Yang telah disampaikan.…

    Read more

    Continue reading
    Krisis Air di Padang, Ini Kata Wali Kota Fadly Amran

    ​ PADANG(Malintangpos Online): Pemerintah Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi Darurat Penanganan Kekeringan dan Krisis Air Bersih di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota, Senin (26/01). Rapat ini dipimpin Wali Kota…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses