Soal DAS Batang Natal, PETI Belum Ditertibkan, Air Masih Keruh

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Walaupun himbauan telah dilakukan, namun kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Daerah Aliran Sungai Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal belum dapat ditertibkan secara baik, faktanya Sungai Batang Natal masih dalam kondisi keruh dan memprihatinkan.

Aprizal, salah satu warga berprofesi nelayan di Natal menuturkan kepada media ini masih sangat miris melihat pelaku tambang emas ilegal ini, karena sampai saat ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka namun mereka masih tidak jera untuk bertambang di DAS Batang Natal.

“Ah … terkesan penertiban yang dilakukan kayak ecek-ecek aja, faktanya air kembali sangat keruh berlumpur”, ujar nelayan ini, Minggu (24/4).

Sementara Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM, salah seorang tokoh masyarakat Pantai Barat yang terus menyuarakan penertiban tambang ini mengatakan cukup mengesalkan persoalan ini belum bisa dituntaskan dengan baik,” kita akan terus sampaikan agar persoalan tambang ini ditertibkan karena telah mencemari sungai beserta habitatnya”, paparnya.

“Tidak malukah kita melihat kondisi air sungai seperti ini?, tidak prihatinkah kita melihat nelayan yang tidak mendapatkan ikan sehingga tingkat perekonomian menurun?, jadi jangan hanya memikirkan diri sendiri aja tidak memperhatikan nasip orang lain”, paparnya.

Ia juga sangat mendukung pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap PETI,” kita sejak semula mendukung penertiban PETI, namun semua itu bertujuan agar sungai batang natal bersih”, tutupnya.(WhatsApp/Ali)

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses