Soal DD Manisak Tahun 2015 – 2023, Aktivis dan LSM Surati BPKP Sumut

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Hukum dan Sosial Sumut Zulkifli Edy.Nasution.SH dan Sekreraris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, menilai pemanggilan Mantan Kades Manisak Najamuddin Lubis oleh Inspektorat Mandailing Natal adalah salah satu bukti selama ini pengawasan Pelaksanaan Dana Desa tidak berjalan dengan baik.

“Warga sudah laporkan Mantan Kades Manisak Najamuddin.Lubis ke Inspektorat, bahwa Dana Desa (DD) tahun 2022, tidak di pertanggung jawabkan, tapi DD Tahun 2023 bisa dicairkan,Aneh dong, makanya kita laporkan ke BPKP Sumut” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Sabtu(16/12) di Rindang Cafee Panyabungan.

Sebenarnya masalah Dana Desa Manisak dari Tahun 2015 – 2023, sangat menarik untuk dibahas, sebab Dana Desa Simangambat Tambangan setelah dilaporkan warga, baru Insprktorat periksa ulang. Akhirnya Mantan Kades lari malam, sebab tudak bisa mempertanggung jawabkan.

Dan Kades dan Camat Natal, setelah dilaporkan warga ke Inspektorat dan Kejaksaan, akhirnya Kades dan Mantan Camat Natal, masuk Penjara.

Karena itu, warga Desa Manisak Kec.Rantobaek juga melaporkan Mantan Kades Manisak Ke – Inspektorat, dengan harapan agar Dana Desa(DD) Yang dikelola selama ini jelas pelaksanaannya.

” Karena soal Dana Desa Manisak ini bertele – tele dan warga sudah laporkan ke kita, kita tindak lanjuti ke BPKP Sumut,” ujarnya.

Sedangkan Aktivis Hukum dan Sosial Sumut, Zulkifli Edy.Nasution.SH, mengaku heran dengan Pengawasan Auditor Inspektorat Mandailing Natal.

Kenapa..? Yg awasi Pelaksanaan Dana Desa (DD) Itu termasuk masyarakat, warga melaporkannya, berarti pengawasan selama ini tidak sesuai dan tidak tertutup kemungkinan Dana Desa lainnya pengawasannya juga hanya di Kedai Kopi.

” Bagusnya, Insprktorat Madina, segera limpahkan persoalan Dana Desa Manisak ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal,” ujarnya.

Ada Beking Oknum Mantan Kades..? Tanya Wartawan ” Mana Peduli Kejaksaan kita beking – beking, asal jangan fitnah saja yang dilaporkan warga,” ujarnya.

Terus terang, melihat niat warga tersebut yg melaporkan Mantan Kades Najamuddin, walau ada Bekingnya, kalau sudah Kejaksaan dan BPKP Sumut yg periksa, yakinlah akan terang Benderang.

” Warga mengakui, mereka mengusut Dana Desa sejak tahun 2015 – 2023, untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Dana Desa Manisak banyak di Gerogoti,” ujarnya mengulangi kalimat warga( Dia/RD)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.