Soal Galian C Ilegal, Sekdes Simalagi : Tidak Mau Tau, Warga Tidak Memakai Air Sungai

SIMALAGI (Malintangpos Online): Sekretaris Desa Simalagi, Kecamatan Hutabargot,Kabupaten Mandailing Natal Hambali, mengaku tidak mau angkat bicara soal Adanya Galian C diduga Ilegal di Desanya.

” Galian C yang digunakan PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk yang ada di DAS Simalagi, saya tidak mau menanggapi,” Ujar Sekdes Simalagi Hambali,Senin(16/1) kepada Wartawan, yang menghubunginya dirumahnya.

Kata Hambali, bahwa ia sebagai Sekretaris Desa tidak mau menanggapi hal tersebut, karena menurutnya tidak ada urusannya dengan dirinya Dan desanya

” meskipun sungai yang digali tesebut berada di Desa Simalagi tempat dia tinggal dan bertugas , akan tetapi menurutnya tanah dan lahan yang digali tersebut sudah menjadi hak milik PT Jaya Kontruksi baik itu sudah dibeli atau disewa orang itu saya tidak mau tau,” ujarnya.

Hambali juga menambahkan, bahwa terkait pencemaran air yang terjadi akibat galian tersebut , ia mengatakan bahwa masyarakat tidak merasa terkena dampaknya , karena masyarakat di Desanya sudah tidak menggunakan air sungai tersebut.

Sementara itu Halimah salah satu masyarakat Simalagi mengatakan bahwa ia sebagai masyarakat Simalagi merasa resah terkait galian tersebut

Kenapa..? karena menurutnya dapat merusak ekosistem dan kejernihan air di Desanya , belum lagi untuk sebagian masyarakat seperti saya ini masih sering menggunakan air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci piring dan pakaian. Ujarnya

Tentu hal ini sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Hambali salaku Sekretaris Desa Simalagi yang mengatakan bahwa masyarakatnya sudah tidak menggunakan air sungai tersebut.

Sebelumnya, Anggota DPRD Madina Khoirun Nasution yang juga warga Kecamatan Hutabargot, juga sudah menyampaikan komentarnya Melalui Media Online.

Camat Harus Klarifikasi

Sedangkan, Pengamat Lingkungan Mandailing Natal Rosdiana Pulungan kepada Wartawan, menyesalkan sikap Sekdes Simalagi Hambali, yang tidak mau komentar adanya Galian C diduga Ilegal di daerahnya.

” Kalau seperti itu sikap aparat Desa, yakinlah desa tersebut juga tidak akan bisa berkembang, ” ujarnya.

Karena itu, sebaiknya Camat Hutabargot Segera memanggil Sekdes Simalagi, sebab sangat tidak etis ucapannya Sekdes tersebut terkait Galian C di desa itu(Riah/Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    ” Tangkap Lepas Narkoba ” Sebagai Bentuk Protes, Warga Sihepeng Raya ” Blokade” Jalan Nasional

    SIHEPENG RAYA(Malintangpos Online): Ratusan orang warga Desa Sihepeng Raya( Sihepeng 1, Sihepeng 2, Sihepeng 3, Sihepeng 4 dan Sihepeng Induk) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal,Senin siang(10/02) turun ke Jalan Nasional…

    Read more

    Continue reading
    Pensiunan Polisi Kecewa Dengan Polres Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pensiunan Polri, Khalid Hasibuan (62) warga Desa Sigalapang Julu Kecamatan Panyambungan Kabupaten Mandailing Natal, mengaku kecewa , sebab laporan polisi ( LP ) oleh dirinya terkait kehilangan sepeda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.