
MEDAN(Malintangpos Online): ” Ada apa dengan Pembangunan Gedung Markas PMI Madina,” Ucapan itulah yang disampaikan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mereka berharap agar Kejaksaan Negeri, segera memeriksa Kadis PUPR dan PPK Pembangunannya.
Apalagi, Anggota Komisi 3 DPRD Madina Syafaruddin Ansyari Nasution(Todong) telah menyorotinya, serta Kadis PUPR Madina yg dikonfirmasi, melalui Kabid Pemberitaan Dinas Komimfo hingga berita ini tayang belum memberikan jawaban alias memilih Bungkam.

” Sudah waktunya Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, memeriksa pihak Dinas PUPR Madina, baik Kadis maupun PPK nya, karena ada dugaan anggaran pembangunan Gedung tersebut Dikorupsi,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Rabu malam( 20/3) di Jalan Amaliun Kota Medan.
Disampaikannya, LSM yg dipimpinnya sudah lama menyoroti Pembangunan Gedung Markas PMI Madina yg sekarang ini telah dikelilingi semak belukar.

Setahui kita, sudah hampir sekitar Rp 800.000.000.- anggaran di alokasikan dari APBD, tetapi sungguh aneh, hanya sekitar 300 – 400 Meter dari Kantor DPRD dan Kantor Bupati bisa tidak selesai.
Serta, jika benar seperti itu, kenapa Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap ” Bungkam ” jika tidak ada masalah, kenapa ngak selesai bangunan seperti itu.

Dan lucunya, DPRD C/Q. Kenapa tidak mengawasi proyek yg tidak selesai hingga sekarang, kalau ngak salah Pembangunannya dimulai Tahun 2018 yang lalu, aneh sekali.
” Siapa yg bermain di Pembangunan Markas PMI Mandailing Natal, kita tunggu Gebrakan Inspektorat, DPRD, Kejaksaan Negeri dan BPK Perwakilan Sumut,” ujarnya ( Edy/Ren)
Admin : Iskandar Hasibuan.








