
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, mengutarakan bahwa Irigasi Batang Gadis itu berada di bawah kewenangan BWS Sumatera II Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerajaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Karena itu, tersumbatnya Terowongan Zal Kanan Irigasi Batang Gadis disekitar Jembatan Aek Pohon Jalan Lintas Timur Panyabungan, pihak BWS Sumatera II, jangan tutup mata dan pura – pura tidak tau keluhan petani.
” Kita minta Bupati dan DPRD Madina, surati Gubsu dan Kepala BWS Sumatra II, agar persoalan Terowongan yang Tersumbat dapat diatasi,” Ujar Ketua LSM.Merpati Tabagsel Khairunnisyah, Sabtu malam(14/1) Via selular dari Medan ke Redaksi PT.Malintang Pos Group.
Sebenarnya, kalau saja pihak BWS Sumatera II Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerajaan Umum dan Perumahan Rakyat mau melihat langsung ke Panyabungan, cepat selesai keluhan petani kita.
” kadang kita heran sikap pejabat kita di Negara ini, sudah jelas – jelas petani kesulitan mendapatkan air, tidak ditanggapi cepat, kalau petani demo disalahkan nanti,” ujarnya.
Memang, 2 Minggu yang lewat kita didatangi petani di Panyabungan, mengeluhkan soal Irigasi Batang Gadis dan kita belum sempat ke Kantor BWS Sumatera II di Medan.
” sebaiknya dan sumbang saran, petani yang sumber Airnya dari Zal Kanan Irigasi Batang Gadis, demo saja ke Bupati dan DPRD Mandailing Natal, agar ditanggapi keluhan petani,” katanya lagi.
Lihat saja, menjelang Pesta Demokrasi/ Pileg 2024 ini, calon DPRD Madina,DPRD Sumut, DPR RI, Calon Bupati/Wakil Bupati, Calon Gubsu pasti datang jemput Aspirasi rakyat, sekarang belum datang itu.
” Tolonglah pak Bupati/Wakil Bupati dan DPRD Mandailing Natal, ikut memperjuangkan Aspirasi Petani kita yang kesulitan dapat air sawahnya,” ujar Khairunnisyah( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.