Soal Izin Mutasi Dari Mendagri, BKD Madina Masih Bungkam

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Hingga hari ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mandailing Natal, masih Bungkam, terkait izin Mendagri, menyangkut mutasi sebanyak 120 orang pejabat yang Dilantik beberapa hari lalu.

Plt Kaban BKD Madina, Lismuliadi Nasution yang dikonfirmasi, Senin (10/3) tidak berhasil.Pesan konfirmasi WA juga tidak ada balasan.

Sikap bungkam ini juga di ikuti Kabid Mutasi, Ahmad Kirsa. Pesan konfirmasi yang dikirimkan lewat Whatsapp (WA) ke nomornya yang baru juga tidak ada resfon, meskipun sudah dalam posisi centang dua.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Madina, Ahmad Taufik yang dikonfirmasi via Whatsapp juga belum memberikan jawaban.

Konfirmasi lewat telfon langsung yang dilakukan hanya dijawab singkat yang intinya mengatakan belum bisa memberikan komentar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Kabupaten/kota antar provinsi dan antar provinsi, pada Pasal 1 ayat 5 yang berbunyi “Badan Kepegawaian Negara yang selanjutnya disingkat BKN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara secara nasional sebagaimana diatur dalam undangundang”

Selanjutnya pada Pasal 3 ayat (1) “Mutasi PNS antar kabupaten/kota antar provinsi, dan antar provinsi sebagaimana di maksud dalam Pasal 2, ditetapkan oleh Menteri dengan pertimbangan Kepala BKN.

Selanjutnya dalam ayat (2) disebutlan, sebelum pertimbangan Kepala BKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPK instansi penerima menyampaikan permohonan koordinasi kepada Menteri.( Rel/Dita).

ADmin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Olahraga, Pangan Murah, dan Layanan Publik

    SIBOLGA(Malintangpos Online):Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kembali menyelenggarakan kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Simare-mare, Kota Sibolga, pada Minggu (27/09/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga,…

    Read more

    Continue reading
    Jalan Rusak Mengakibat Lakalantas, Bupati dan Kadis PUPR Mandailing Natal Bisa Dituntut Ke – Pengadilan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan akibat jalan rusak adalah penyelenggara jalan, yaitu pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan status jalan tersebut. ” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses