PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Adanya statement Chief Technologi Officer Riza Glorrius Pasikki yang bertindak selaku Direktur Utama PT SMGP yang mengklaim bahwa akhir tahun 2021 akan mensuplay listrik sebesar 140 MW sebagaimana dilansir oleh berbagai media baru-baru ini, berbuntut panjang serta menuai kritik keras dan komentar pedas sejumlah elemen masyarakat Mandailing Natal
Statement Riza Glorrius ini dinilai berbahaya karna tidak realistis serta terkesan menyepelekan hal prinsipil termasuk nyawa dan keselamatan masyarakat.
Kita menganalisis bahwa kompetensi manajerial seorang Riza terlalu “Overconfidence” sangat terburu-buru mengejar waktu untuk target operasi sehingga substansi penyebab atau solusi dari tragedi naas Gas Maut H2S dikesampingkan.
Padahal hasil investigasi Kementerian ESDM mencuatkan bukti praktek mal operasional, humman error’, sytem error’ dan leader error’ di tubuh PT SMGP.
Ada kesan bahwa pihak korporasi PT SMGP terindikasi menghalalkan segala cara, terlalu tergesa-gesa untuk cepat beroperasi dengan modus investasi untuk kepentingan negara, tetapi realitasnya bahwa tataran afilkatif dinilai masih menafikan nyawa/keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Tentu hal ini sangat menciderai keadilan dan melukai hati publik.
Demikian salah satu point pernyataan bersama sejumlah elemen masyarakat Madina lintas organisasi, profesi dan sektoral yang diterima Redaksi Minggu (28/02) terdiri dari Direktur Eksekur Madina Insitute Al Hasan Nasution, S.Pd, Ketua PC GMPI (Generasi Muda Pembangunan Indonesia) M. Irwansyah Lubis, SH, Sekretaris DPD KNPI Kab. Madina Khairil Amri , SH, Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal) Hapsin Nasution, Ketua JAM NU (Jaringan Aktivis Muda Nahdlatul Ulama) Samsul Hidayat Borotan, S.Pd, Ketua LSM Fokrat (Forum Kajian Masyarakat) Aswardi Nasution, S.PdI, Ketua PC Lingkar Muda Madani M.Sahnan Siregar, SH, Ketua Presidium Almandily Abdul Wahab Dalimunthe, S.Pd, Ketua LSM Concent Dahler Lubis,S.Sos, Ketua Mandailing Natal Foundation Hardiansyah Pakpahan, Ketua KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) Samhur Hasibuan, S.Pd, Ketua MP3 (Masyarakat Pemantau Parlemen dan Pemerintahan) M.Yahya Rangkuti, SH, Ketua LSM Forensik (Forum Independent Study Lingkungan) M.Taufik Daulay, Sekretaris PC GPK (Gerakan Pemuda Ka’bah) Rizky Agustinhar, S.Pd, Ketua Gema Madina Akbar Lubis kepada pers, menyikapi kondisi terkini perkembangan PT SMGP.
Ditegaskan, pernyataan Riza Glorrius ibarat “memutar lagu lama yang sudah usang secara berulang ulang” yang konotasinya hanya sekadar “lips service” dan pamer arogansi demi pencitraan semu karna dinilai nama PT SMGP/KS Orka dinilai tak memiliki rekam jejak yang baik dalam usaha panas bumi, serta telah mencoreng hitam dunia konversi energi baru terbarukan (EBTKE) dengan slogan ramah linkungan, tidak berbahaya dan humanis di tanah air.
Bahkan akibat mal operasional PT SMGP dinilai telah menjadi preseden buruk yang menggangu iklim investasi panas bumi yang tengah gencar digaungkan pemerintah pusat.
“Pernyataan Riza ini kita nilai hanya gaya murahan yang klise untuk cuci tangan dan berupaya meyakinkan pihak luar bahwa PT SMGP dinilai masih mampu berdiri dengan managemen apa adanya” tegas Ketua PC GMPI Irwansyah Lubis menimpali.
Ditambahkan mereka, bahwa statement Riza selain “lips service”, juga dinilai overconfidence (berlebihan) dengan mengumbar syahwat tinggi untuk terburu-buru mencapai klimaks beroperasi tetapi mengabaikan prinsip standard/porsi yang baku dan berlaku.
Pasalnya, sejumlah aktivis muda Madina ini menelaah bahwa statement Riza yang menyatakan bahwa PT SMGP sedang menyelesaikan kontruksi pada Unit II, sehingga akhir tahun 2021 PT SMGP akan mensuplay listrik sebesar 140 MW yang terdiri dari Unit I 45 MW, Unit II 45 MW dan Unit III 50 MW dinilai sangat berlebihan.
“Statement ini dianggap bisa menyesatkan publik, berpotensi memicu konflik seolah-olah bahwa saat ini tidak ada lagi permasalahan berarti, sehingga kesan yang ditangkap publik bahwa korporasi PT SMGP terkesan “all out” untuk beroperasi secara keseluruhan. Hal ini tidak mencerahkan bagi publik edukasi dan sosialisasi ” tegas Ketua LSM Forensik Aswardi Nasution.
Diingatkan mereka, secara prosedur bahwa operasional PT SMGP sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Panas Bumi Nomor T-348/EK.04/Dept T/2021 hanya izin melanjutkan sebagian aktivitas PT SMGP, yang sifatnya terbatas pada pelaksanaan PLTP Unit I (45 MW), dan jangan melebar kemana-mana.
“Kita meminta PT SMGP jangan beropini berlebihan, apalagi berbicara target Suplay dan planning lainnya. Perlu dipertegas, biarpun sebetulnya kita menilai bahwa Surat Kementerian ESDM penuh kontroversi dan tetap kita tolak.
Tapi lanjutan sebagian aktivitas PT SMGP hanya terbatas fokus ada Unit I. Terkait rencana Unit II Welpad T dan lain lain yang menyebabkan terpaparnya Gas Beracun H2S, belum diizinkan dibuka sebelum semua perbaikan yang diminta dipenuhi oleh PT SMGP” tambah Direktur Eksekutif Madina Institute Al Hasan Nasution.
Diutarakan Al Hasan, ketimbang PT SMGP terlalu berkhayal dengan imaginasi tinggi dengan perencanaan investasi ke depan, disarankan agar PT SMGP lebih fokus pada point penanganan dan penyelesaian secara konfrenshif dampak kesehatan, sosial, ekonomi, kompensasi, perawatan dan tuntutan lain dari korban/ warga yang belum seluruhnya tersalurkan dengan baik akibat tragedi 25 Januari.
Selain itu, lanjut Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kab Madina, PT SMGP harus profesional dan memenuhi seluruh rekomendasi teknis (12 Point) hasil investigasi kementerian ESDM dan menjamin tidak akan ada lagi kejadian berulang atau pelanggaran SOP dalam operasionalisasi PT SMGP.
Diujung statement , dipertegas mereka akan tetap konsisten menyuarakan penolakan operasional PT SMGP dan terus mendesak Kementerian ESDM untuk mencabut surat persetujuan melanjutkan sebagian aktivitas PT SMGP, sebelum 6 point yang mereka cuatkan sebelumnya berujung final dan selesai.(Rel)
Admin : Iskandar Hasibuan